Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PM India Modi Serukan Kerangka Regulasi Kripto Global di KTT G20

PM India Modi Serukan Kerangka Regulasi Kripto Global di KTT G20 Kredit Foto: Foto/Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perdana Menteri India, Narendra Modi telah mengajukan wacana kolaborasi global dalam merumuskan regulasi kripto selama pertemuan tahunan negara-negara G20 (G20 Summit). Sebagai Presidensi G20, India telah mengambil tanggung jawab untuk mendorong adopsi kerangka kerja global yang komprehensif dalam mengatur mata uang kripto.

Dikutip dari Cointelegraph, Selasa (29/8/2023), kelompok G20 diketahui terdiri dari 19 negara dan Uni Eropa, yang mewakili ekonomi maju dan berkembang utama di dunia. Kelompok ini memimpin kerja sama ekonomi internasional yang memainkan peran penting dalam memperkuat arsitektur dan tata kelola global dalam semua isu ekonomi internasional utama.

Dalam sebuah wawancara dengan media lokal, Modi membicarakan peran teknologi baru seperti teknologi blockchain dan mata uang kripto. Modi mencatat bahwa sifat teknologi baru semacam ini akan memiliki dampak global. Oleh karena itu, aturan, regulasi, dan kerangka kerja yang berkaitan dengannya seharusnya bukan milik satu negara atau sekelompok negara.

Baca Juga: Bursa Kripto Binance Dikabarkan Bakal Cabut dari Rusia

Modi mengutip contoh industri penerbangan dan mengatakan bahwa, “seperti aturan dan regulasi umum yang mengatur pengendalian lalu lintas udara atau keamanan udara, teknologi baru seperti mata uang kripto juga seharusnya diatur secara global.”

Dia menambahkan bahwa India berperan dalam pembicaraan mengenai regulasi kripto, "Presidensi G20 India memperluas pembicaraan terkait kripto di luar stabilitas keuangan untuk mempertimbangkan dampak makroekonomi yang lebih luas, terutama bagi pasar negara yang ekonominya berkembang. Presidensi kami juga menyelenggarakan seminar dan diskusi yang memperkaya, mendalamkan wawasan tentang aset kripto."

Sebelumnya, pada 1 Agustus, India merilis catatan presidensi yang mencakup pandangannya terhadap kerangka regulasi kripto global. Saran-saran mengenai kerangka regulasi kripto ini sejalan dengan pedoman yang ditulis oleh Dewan Stabilitas Keuangan (FSB), Kelompok Tindakan Keuangan (FATF), dan Dana Moneter Internasional (IMF). Catatan tersebut juga berisi saran tambahan yang difokuskan pada negara berkembang.

Untuk diketahui, India telah lama menganjurkan kerangka regulasi kripto global meskipun lingkungan regulasi kripto di negara tersebut masih penuh kompleksitas, kurangnya kejelasan, dan pajak yang tinggi.

Pada tahun 2022, negara tersebut memberlakukan pajak sebesar 30% pada keuntungan kripto, yang menyebabkan banyak perusahaan kripto pemula meninggalkan India dan penurunan tajam dalam aktivitas perdagangan kripto.

Baca Juga: Biden Usulkan Aturan Pelaporan Pajak Kripto Baru, Komunitas Kripto Bereaksi Negatif

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: