Sistem Pembayaran Digital Ancam Keberadaan Kartu Konvensional, Kok Bisa?
Meskipun begitu, kehadiran kartu virtual di Indonesia tetap diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga terkait lainnya, untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan pedoman untuk memastikan keamanan dan kelancaran penerapan layanan kartu virtual. Regulasi ini juga memprioritaskan perlindungan konsumen dan mendorong penggunaan kartu virtual secara bertanggung jawab.
Dari kacamata bisnis, keberadaan kartu virtual juga dapat dimanfaatkan sebagai strategi untuk menawarkan pilihan fungsi kartu transaksi tunggal atau berulang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Contohnya, olaborasi Ayoconnect dengan Mastercard yang memungkinkan bisnis untuk mengelola kas usaha, menawarkan program loyalty dan rewards untuk loyalitas pengguna, hingga mencairkan upah karyawan semua dalam satu kartu API.
Rost menambahkan, tren dari ‘kartu’ sebagai sistem pembayaran menuju ke arah cardless (tanpa kartu) memposisikan kartu konvensional sebagai sumber dana. Ia menganggap, kartu virtual menawarkan solusi bagi perekonomian digital Indonesia.
Baca Juga: Ayoconnect Bahas Perkembangan Pembayaran Ramah Lingkungan di Indonesia
“Seiring dengan meningkatnya adopsi, kartu virtual akan terus memainkan peran penting dalam memengaruhi tren pembayaran digital dan menghadirkan era baru transaksi yang lancar dan aman bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Rost.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement