- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Heru Budi Ungkap Perkembangan jika Jakarta Tak Lagi Ibukota Negara, Masih Daerah Khusus?
Seiring dengan rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan yang digulirkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengungkapkan misinya untuk masa depan Jakarta setelah kehilangan statusnya sebagai ibu kota Indonesia.
Dalam sebuah wawancara bersama Prof. Rhenald Kasali, Heru menjelaskan bahwa perkembangan status "Daerah Khusus" untuk Jakarta saat ini sedang didiskusikan bersama berbagai kementerian Indonesia untuk sinkronisasi.
“Sekarang sedang berproses, di antara kami sudah empat bulan lalu berproses. Sekarang sedang di tahap berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian lain untuk sinkronisasi,” jelas Heru, dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali pada Jumat (01/09/2023).
Baca Juga: Heru Budi Hartono: Komitmen Wujudkan Jakarta Jadi Kota Cerdas, Berkelanjutan, dan Ramah lingkungan
Tujuan utama dari proses ini adalah untuk memastikan bahwa Jakarta tetap memiliki kekhususan dan karakteristik yang membedakannya dari daerah-daerah lain di Indonesia.
“Salah satu upaya kita untuk mempertahankan kekhususan Jakarta adalah dengan tetap menjadikannya sebagai Daerah Khusus Jakarta, misalnya,” tuturnya.
Dari proses diskusi itu, ia juga berharap bahwa Jakarta akan tetap memiliki walikota yang diangkat oleh gubernur dan memiliki wewenang dalam kebijakan-kebijakan khusus, seperti kebijakan kependudukan, tata ruang, fiskal, pajak, dan lain-lain.
“Berikutnya, mungkin kita mengharapkan adanya kebijakan kependudukan, kebijakan mengenai tata ruang, kebijakan mengenai fiskal, pajak, dan lain-lain yang bisa diberi kekhususan kepada Jakarta,” tegasnya Heru.
Tak hanya itu, Heru berharap bahwa Jakarta akan tetap menjadi pusat ekonomi, bisnis, dan jasa yang kuat. Meskipun bukan lagi ibu kota, Jakarta memiliki infrastruktur dan potensi ekonomi yang besar yang dapat terus digunakan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan kawasan tersebut.
Ia berkomitmen untuk menjaga daya tarik Jakarta sebagai pusat bisnis dan investasi yang menarik, serta melanjutkan pengembangan infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Diharapkan Jakarta tetap menjadi pertumbuhan sentra ekonomi, bisnis, dan jasa. Saya pikir Jakarta masih tetap berpotensi untuk kekuatan ekonominya ada di Jakarta,” ungkapnya.
Heru juga menyoroti bahwa proses pemindahan ibukota ini, tenaga kerja PNS dari pemerintahan pusat dan kementerian ke daerah baru akan berlangsung secara bertahap. Pemindahan ini tidak akan terjadi dalam waktu yang singkat, dan akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk direalisasikan.
Baca Juga: Demi Generasi Lebih Baik dan Atasi Banjir Jakarta, Heru Budi: Gotong Royong, Satu Visi, Bersabar
“Ini butuh waktu tidak semerta-merta tahun depan, 2 tahun lagi, 3 tahun lagi mereka (PNS) semuanya pindah. Pasti masih ada transisi, itupun sampai 2045 ibukota itu baru menjadi lengkap,” imbuh Heru.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nevriza Wahyu Utami
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Advertisement