Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Indonesia Dorong Standarisasi dan Peningkatan Pengalaman Berkunjung ke Museum
Pemerintah Republik Indonesia terus mengambil langkah maju dalam pemetaan prioritas peningkatan pelayanan publik pada museum dan cagar budaya di Indonesia.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menetapkan unit pelaksana teknis museum dan cagar budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) sebagai Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU-MCB).
Baca Juga: Kebaya Encim Iriana Jokowi dan Budaya Betawi di Panggung KTT ASEAN
Ahmad Mahendra selaku Plt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya menjelaskan, “Selama satu tahun ini, kami telah mempersiapkan proses transformasi kelembagaan dan penggabungan susunan pengelolaan 18 unit museum dan 34 cagar budaya yang berada dibawah naungan BLU-MCB melalui program sosialisasi yang intensif. Hal ini kita lakukan dengan ambisi kami agar kedepannya kami dapat memberikan standar pelayanan publik yang memadai melalui pengelolaan yang komprehensif, efisien dan efektif.”
Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No 318 Tahun 2023 Tentang Penetapan Museum dan Cagar Budaya Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada 1 September 2023, BLU-MCB diberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan pelaksanaannya.
Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan dilaksanakan guna mengoptimalisasi tugas dan fungsi BLU-MCB yang antara lain adalah pengelolaan koleksi cagar budaya nasional, benda seni maupun bangunan bersejarah nasional; pelaksanaan registrasi koleksi museum dan karya seni; pelaksanaan pemeliharaan, pengamanan termasuk penyelamatan, pemanfaatan dan pengembangan koleksi; pelaksanaan kemitraan.
BLU-MCB memiliki visi meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik melalui transformasi kelembagaan yang memiliki tujuan untuk memberikan sarana edukasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya tentang keragaman budaya dan sejarah bangsa.
Transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menarik dukungan serta partisipasi aktif baik dari publik di berbagai golongan dan kalangan.
“Tidak hanya dukungan publik di dalam negeri, melalui transformasi ini, BLU-MCB juga berupaya untuk dapat menghadirkan kolaborasi internasional guna mendapatkan dukungan, pengalaman, dan panduan dalam transformasi dan pengelolaan museum dan cagar budaya sebagai warisan budaya nasional, secara berkelanjutan,” tutup Mahendra.
Baca Juga: Menparekraf: Keindahan Alam dan Budaya Jadi Kekuatan Utama Sektor Pariwisata ASEAN
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement