Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bos BI Kembali Menjabat Ketua ACC-BIS 2023-2024

Bos BI Kembali Menjabat Ketua ACC-BIS 2023-2024 Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, akan kembali menjabat sebagai Ketua Asian Consultative Council - Bank for International Settlements (ACC-BIS) mulai 26 September 2023 hingga satu tahun ke depan.

ACC-BIS sendiri beranggotakan 13 Gubernur Bank Sentral anggota BIS dari negara-negara di Asia-Pasifik, yaitu Australia, Tiongkok, Hong Kong SAR, India, Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Baca Juga: BI Kolab Bersama Pemerintahan Jokowi, Siap Dongkrak Transaksi Mata Uang Rupiah di Malaysia

"Penetapan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Direktur (Board of Directors) BIS pada 11 September 2023, memperpanjang masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo sebagai Ketua ACC-BIS yang telah menjabat sejak September 2021 dan akan berakhir pada 2 September 2023," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, sebagai Ketua ACC-BIS, Gubernur BI akan berperan dalam mengarahkan aktivitas ACC-BIS di berbagai area kebanksentralan, seperti moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Melanjutkan periode keketuaannya, Perry Warjiyo akan terus berfokus mendorong BIS Hong Kong Office sebagai sekretariat ACC-BIS untuk menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan di sejumlah isu yang sedang mengemuka di kalangan bank sentral di dunia. Baca Juga: Ketidakpastian Global Meningkat, BI Pastikan Nilai Rupiah Tetap Terjaga

"Seperti strategi dalam menghadapi gejolak ekonomi, keuangan dan geopolitik global untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, untuk pengembangan sumber-sumber pembiayaan yang dapat mendukung upaya dunia dalam mengatasi perubahan iklim (sustainable finance), dan prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan dalam pengembangan uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral (Central Bank Digital Currency), termasuk pengembangan sistem pembayaran lintas batas (cross border payment)," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: