Teten: Kebijakan Transformasi Digital Harus Mampu Lindungi Ekonomi Domestik
Teten menyebut pihaknya harus melindungi keberadaan produk-produk UMKM, sedangkan pengaturan perdagangannya ada di ranah Kemendag. "Bagaimana saya bisa meningkatkan daya saing produk UMKM bila menghadapi harga dumping, ya tidak kuat," ujarnya.
Nantinya, bagi Teten, pengaturan itu tidak hanya secara elektronik saja, hal lain juga diregulasikan seperti misalnya soal pajak. "Produk kita juga susah masuk ke negara lain, tarif di sana dinaikkan. Jadi, tarif perdagangan juga harus kita atur. Semua negara mengatur itu," katanya.
Namun, menurutnya, Permendag saja tidak cukup, melainkan harus ada kebijakan nasional mengenai ekonomi digital. "Untuk itu, Satgas akan disiapkan pemerintah," ujar Teten.
Dia menegaskan, dalam pengaturan ekonomi digital tidak hanya e-commerce saja. Misalnya, sektor keuangan yang dinilai sudah baik, di mana asing tidak terlalu dominan atau hanya 6 persen. Ada juga urusan logistik, mobilitas transportasi, hingga infrastruktur dan industri. "Dan juga ada bisnis media yang saat ini tergerus asing hampir 65 persen" tandasnya.
Baca Juga: Pro dan Kontra Revisi Aturan Jual Produk Impor di E-Commerce
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement