Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Efektifitas dan Efisiensi, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Akan Pentingnya Penguatan APIP

Efektifitas dan Efisiensi, Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Akan Pentingnya Penguatan APIP Kredit Foto: Kemendagri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meegeaskan Pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di setiap daerah masing-masing. Menurutnya, APIP memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pasalnya, APIP merupakan filter pertama untuk mencegah terjadinya masalah hukum yang merugikan negara. Dia mengimbau kepala daerah agar mampu memperkuat APIP.

Baca Juga: Cara Bisa Tumbuh Menonjol dengan Kompetitor Agregator Merek UMKM: Adaptasi Teknologi

“Tolong teman-teman kepala daerah pahami betul, kepala daerah yang cerdas adalah kepala daerah yang mampu memperkuat APIP-nya, karena itu adalah bumpernya bagi kepala daerah. Kepala daerah tidak akan mampu mengatasi dan mengendalikan semua jajarannya, apalagi setingkat provinsi, kabupaten/kota besar,” kkata Mendagri Tito dalam keterangannya, Rabu (13/9/2023).

Mendagri menegaskan, pengawasan internal lebih baik dan efektif daripada pengawasan eksternal. Ketika ada kepala daerah yang tidak bisa memanfaatkan APIP, maka dia termasuk golongan merugi. Hal ini berkaitan bukan hanya untuk kepentingan kepemimpinan dan organisasi, tetapi juga kepercayaan publik yang sangat dipengaruhi oleh mekanisme pengawasan internal organisasi.

Dirinya mencontohkan, kerugian yang dijelaskan Mendagri yaitu dalam program penanganan stunting. Semisal ada daerah yang menganggarkan penanganan stunting sebesar Rp10 miliar. Dari jumlah tersebut misalnya hanya mengalokasikan Rp2 miliar untuk pemenuhan gizi ibu hamil dan balita, serta Rp8 miliar sisanya untuk kegiatan persiapan, rapat, koordinasi, studi banding, dan lainnya. Nilai tersebut meski secara hukum tidak masalah, tetapi daerah merugi karena persoalan utama menjadi tak terselesaikan.

“Ini hanya satu contoh saja. Ada hal yang tidak bisa disentuh oleh APH (Aparat Penegak Hukum), dan itu bisa disentuh oleh APIP, yaitu melakukan efisiensi dalam penyusunan belanja dan juga mengejar potensi pendapatan. Banyak sebenarnya potensi-potensi pendapatan yang bisa dikerjakan oleh daerah, tapi kemudian tidak dikerjakan potensi itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Empat Pj Gubernur dari Kalangan TNI/Polri, Tito: Tidak Langgar UU

Terlebih untuk daerah yang memiliki kemampuan fiskal yang lemah, Mendagri berharap agar sebagian besar anggaran tidak dipakai untuk belanja pegawai dan operasional, melainkan digunakan untuk program inovatif yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dia mendorong agar anggaran digunakan secara efektif dan efisien, apalagi di tengah pertarungan dinamika di daerah yang bergerak sangat cepat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: