- Home
- /
- Government
- /
- Government
Catat Data Koperasi dan Pengusaha Lokal, Menkop Teten Siap Gandeng BPS
Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia. Dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address, selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 Kabupaten/Kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap maupun tidak menetap.
“Kami mengajak para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM, serta Kepala BPS di Seluruh Provinsi agar saling berkolaborasi dalam melakukan proses updating data yang telah terkumpul, Sehingga keberadaan data tunggal koperasi dan UMKM dapat memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM kedepan,” kata MenKopUKM Teten Masduki dalam keterangannya, Jumat (15/9/2023).
Baca Juga: Teten: Dengan Konsep Credit Scoring, Fintech Jadi Solusi Alternatif Pembiayaan UMKM
Menurutnya, keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, akses pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.
“Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi,” ujar Menteri Teten.
Pelaksana tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM yang mutakhir dan dikelola secara berkelanjutan sebagai single source of truth sangat vital bagi pemerintah dan pengguna data lainnya.
“Ketersediaan basis data tunggal Koperasi dan UMKM juga berguna dalam mendukung akurasi dan efektivitas kebijakan pemerintah serta penyasaran program-program pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pelaku UMKM untuk berpartisipasi dalam PL-KUMKM23 ini dengan menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya kepada petugas kami,” ucap Amalia.
Baca Juga: Menteri Teten Dorong Industri Furnitur Lokal Terlibat di IKN
Pengembangan basis data tunggal sendiri memiliki beberapa urgensi terhadap pengembangan UMKM di tanah air, di antaranya mampu menjadi sarana perencanaan pembangunan, dasar penetapan penerima manfaat yang tepat sasaran, pengukuran kinerja UMKM dengan indikator tertentu, hingga mengukur efektivitas program pemberdayaan UMKM melalui pemantauan dan evaluasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement