Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketum PBNU: Investasi Harus Dikembalikan untuk Masyarakat Banyak

Ketum PBNU: Investasi Harus Dikembalikan untuk Masyarakat Banyak Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) angkat bicara terkait konflik di Pulau Rempang.

Gus Yahya meminta masyarakat tidak boleh menjadi korban dari investasi, untuk itu, kesejahteraan rakyat harus nomor satu.

"Kesentosaan masyarakat harus dinomorsatukan. Masyarakat tidak boleh dijadikan korban atas investasi. Investasi harus dikembalikan ke maksud asalnya, yaitu kemaslahatan masyarakat, terutama masyarakat di wilayah destinasi investasi,” kata Gus Yahya dalam konferensi pers di kantor PBNU Jakarta, Jumat (15/9/2023).

Gus Yahya menegaskan investasi harus meningkatkan taraf hidup rakyat, terutama di kawasan tersebut.

"Investasi harus dikembalikan untuk masyarakat banyak, masyarakat tidak boleh menjadi korban, karena itu melanggar tujuan investasi itu sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah menteri dijadwalkan membahas percepatan pengembangan kawasan Rempang Eco-City di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (17/9).

Kepala Biro Promosi, Humas dan Protokol Ariastuty Sirait mengatakan dalam kegiatan itu Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia akan melakukan rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang, Kota Batam.

Bahlil mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/BPN Hadi Tjahjanto, Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, Kepala BIG (Badan Informasi Geospasial), Gubernur Kepulauan Riau, Kepala BP Batam, dan Forkopimda Provinsi Kepri. 

Diketahui, sebelumnya Menteri Bahlil mengungkapkan telah mendapat arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali turun ke Kota Batam guna mengawal percepatan pengembangan kawasan Rempang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: