"10 menit saya putuskan ketua panjanya namanya Ganjar Pranowo sejak putusan itu undang-undang keistimewaan lahir setelah belasan tahun tidak pernah putus," jelasnya.
Pada saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah memutuskan untuk menerapkan sistem anti korupsi. Pada saat itu, dia juga mengaku mencopot dua kepala dinas yang terindikasi melakukan korupsi.
Baca Juga: Jika Jadi Pendamping Ganjar, Arsjad Rasjid Bisa Akselerasi Target Transisi Energi
"Saya harus mencopot dua kepala dinas saya karena terindikasi korupsi dan dia ngaku sebelum pengadilan karena saya harus berani memutuskan itu tanpa menunggu. Anti korupsi," terangnya.
Dia pun mengaku, di Jawa Tengah telah menerapkan beasiswa bagi keluarga yang tak mampu. Ganjar mengaku merogoh kocek dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Saya keluarkan APBD menanggung biaya mereka penuh 100 persen, mereka di Jepang, mereka di Korea, mereka di perusahaan besar dan dia menjadi tulang punggung keluarganya untuk mengentaskan kemiskinan karena keputusan itu," katanya.
Baca Juga: Ganjar Pranowo: Pemerintahan Bersih Masih Menjadi Pekerjaan Rumah yang Harus Diselesaikan
"Saya anggota PDI perjuangan dan hari ini anda boleh menilai saya. Apakah saya bisa berpihak pada wong cilik si marhaen itu?" tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement