Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya

DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya Kredit Foto: Kemenkeu

"Juga di dalam belanja non-K/L, pemberian subsidi dan kompensasi terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari Panja ada kenaikan untuk anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," jelasnya.

Terkait besaran Transfer ke Daerah Rp857,6 triliun, Sri Mulyani mengatakan bahwa Kemenkeu telah menampung berbagai catatan dari Panja dan juga masukan dari berbagai Fraksi mengenai penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, peningkatan pelayanan publik di daerah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Lebih lanjut, Bendahara Negara menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengelola situasi ketidakpastian dan dinamika tanpa mengerosi kredibilitas APBN.

"Kami akan bersama-sama dengan seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah akan melihat berbagai pos APBN yang sangat dinamis yang bukan merupakan suatu angka yang sifatnya deterministik atau tetap, namun sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi," tegasnya.

Baca Juga: Soal Wacana Transisi ke Pertamax Green 92, APBN Bakalan Jebol?

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: