Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Begini Strategi Baznas

Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Begini Strategi Baznas Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam meningkatkan tata kelola pengolahan dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) dengan prinsip 3A (Aman Syari'i, Aman Regulasi, Aman NKRI) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2023 yang akan diselenggarakan pada 20-22 September 2022 di Hotel Sultan, Jakarta.

Ketua BAZNAS RI Noor Achmad mengatakan, Rakornas BAZNAS akan membahas evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2022 dan semester 1 2023. Selian itu juga perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2023.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Dorong Baznas Kelola ZIS untuk Pengentasan Kemiskinan

"Insya Allah BAZNAS mempunyai komitmen apa yang kita kumpulkan, kita berikan kepada para mustahik. Sebagaimana yang sudah diajarkan oleh Bapak Wapres KH. Ma'ruf Amin bahwa di BAZNAS tidak boleh ada dana yang terinvestasi, karena dana BAZNAS adalah dana mustahik, yaitu kita berikan kepada mustahik," ujarnya saat konfrensi pers usai pembukaan Rakornas, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, dalam Rakornas BAZNAS 2023 juga akan dibahas bagaimana memperkuat persepsi dan melakukan pembenahan untuk standarisasi untuk seluruh wilayah Indonesia.

"Jadi standarisasi ini untuk keselurahan Indonesia, karena selama ini antara satu daerah dan daerah lainnya agak jauh," ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Rakornas BAZNAS 2023 menjadi momentum yang tepat untuk merumuskan masa depan dalam tata kelola zakat yang lebih transparan dan akuntable.

Dalam hal ini, terdapat inovasi yang harus BAZNAS lakukan untuk memaksimalkan kinerja dalma pengumpulan zakat.

"Harus ada inovasi yang harus dibuat oleh BAZNAS, jadi jangan hanya mengumpulkan zakat dengan cara-cara yang konvensional namun harus ada lompatan lompatan yang paling penting dari semua proses pengumpulan zakat," ucapnya.

Dalam hal ini, terdapoat tiga poin yang harus diperhatikan dalam penguatan tata keola zakat yang harus ditekankan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, yaitu peningkatan fasilitas untuk menunaikan zakat, infaq, dan sedekah. Dnegan tujuan untuk menyiapka akses publik untuk menunaikan zakat yang merata seluruh Indonesia.

Selain itu, pembuatan grand desain dalam pemanfaatan dana zakat, infaq, dan sedekah untuk pembangunan nasional terutama di bidang agama.

"Manfaat zakat ini harus mampu berkolaborasi dnegan aspek lainnya dalma mencapai tujuan pembangunna nasional," jelasnya.

Terakhir, dengan menyiapkan tata kelola zakat yang transparan, akuntable, dan profesional.

Baca Juga: Hadiri Rakornas Baznas, Ma'ruf Amin Minta Tata Kelola Dana Sosial Syariah Jamin Kesejahteraan Umat

"Ke depan seluruh lembaga zakat, infak, dan sedekah semuanya harus memiliki rasa tanggung jawab dan sama seklai tidak boleh ada peyimpangan,"tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: