Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR dan Pemerintah Sepakati Waktu Pendaftaran Capres-cawapres, Ini Jadwalnya!

DPR dan Pemerintah Sepakati Waktu Pendaftaran Capres-cawapres, Ini Jadwalnya! Kredit Foto: Antara/Antara Foto/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPR) dan Pemerintah menyepakati tanggal pendaftaran pasangan capres-cawapres di Pilpres dari tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023 mendatang.

Kesepakatan itu tercapai melalui rapat konsultasi Komisi II DPR bersama Penyelengara Pemilu dan Pemerintah. Dalam rapat tersebut, dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.

Baca Juga: DPR Setujui RUU APBN 2024 Dibawa ke Sidang Paripurna, Sri Mulyani Ungkap Isinya

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyebut bahwa terdapat dua opsi pembukaan pendaftaran capres-cawapres di Pilpres. Opsi pertama masa pendaftaran per tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023. Sementara opsi kedua per tanggal 19 hingga 25 Oktober 2023.

Berdasarkan kesepakatan rapat, Doli menyebut Komisi II dan KPU memiliki kecenderungan yang sama dalam pembukaan pendaftaran capres-cawapres, yaknk pada opsi kedua. Hal itu juga disepakati pihak yang terlibat dalam rapat tersebut.

Adapun opsi tersebut juga sebelumnya telah disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. Legislator Partai Amanat Nasional itu mengusulkan pendaftaran capres-cawapres di KPU dibuka pada tanggal 19 hingga 25 Oktober.

"Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap saja karena Pak Gaus yang bicara kan, kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak usulan Pak Gaus? Setuju ya?" kata Doli dalam rapat konsultasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga: Investasi Pulau Rempang, DPR Sebut Gaya Humanis Bahlil Perlu Dicontoh

"Setuju," jawab anggota Komisi II DPR.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: