Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Donkrak Sikap Antikorupsi Penjabat Daerah, Ary Ginanjar Kolaborasi Bersama KPK

Donkrak Sikap Antikorupsi Penjabat Daerah, Ary Ginanjar Kolaborasi Bersama KPK Kredit Foto: ESQ

"Namun, apakah bisa dalam satu hari training kita bisa berubah? Jelas tidak bisa apabila ini hanya traning integritas semata. Tapi bisa apabila hari ini kita semua membuat keputusan dan membuat sebuah komitmen 'saya berintegritas, maka saya anti korupsi apapun yang terjadi, karena jujur adalah harga mati'," kata Ary.

"Inilah yang akan menjadi identitas baru diri kita dan melekat kuat kemana pun kita pergi sampai kita mati. Bisa membuat keputusan hari ini? Dengan satu ini saja terlebih dahulu maka Indonesia Emas 2045 akan terjadi. Indonesia Emas 2045 yang bersih dari Korupsi," sambungnya.

Baca Juga: Mantan Capim KPK Akan Laporkan Ketua Majelis Hakim PN Jakbar & Anggotanya ke Komisi Yudisial

Diketahui, digelarnya PAKU Intergritas ini salah satunya mengingat perihal 8 fokus area rawan korupsi seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Dalam upaya pencegahan korupsi di daerah, salah satunya dilakukan KPK melalui penguatan tata kelola pemerintahan daerah yang baik yang tertuang dalam aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP).

Deputi Pendidikan & Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana mengingatkan kembali tentang empat tujuan negara Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945, salah satunya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

Kegiatan pelatihan ini, menurutnya, adalah bagian dari mencapai tujuan bangsa tersebut. Ia berharap peserta sepulang dari pelatihan ini mendapatkan wawasan tentang antikorupsi dan menerapkannya dalam tugas kesehariannya. “Jadi, sebagai pejabat, bapak/ibu nantinya tidak asal mengambil keputusan,” tuturnya.

Program yang melibatkan pasangan penyelenggara negara ini diharapkan dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Wawan menegaskan agar para istri tidak hanya sebatas menjadi bendahara saja di rumah.

“Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga. Khususnya ibu-ibu harus bisa jadi BPK juga, jadi auditor juga. Jangan asal terima, supaya jelas uangnya dari mana,” terang Wawan.

Selanjutnya, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi menyampaikan bahwa fokus pelatihan ini terdiri dari penguatan materi antikorupsi melalui studi kasus korupsi, pendalaman dan penguatan karakter integritas dalam diri, dan implementasi integritas dalam pelaksanaan tugas sebagai penyelenggara negara.

Baca Juga: Sakit Saat Diperiksa Penyidik, Eks Pejabat ini Batal Ditahan KPK

“Selain itu juga dilaksanakan studi pengenalan lingkungan rumah tahanan. Kami akan mengajak seluruh peserta untuk merasakan atmosfer rumah tahanan KPK sebagai pembelajaran agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Harapannya, kunjungan ini menjadi pertama dan terakhir ke rutan KPK," ucap Dian.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: