Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Kabar Satgas Transformasi Digital? Ini Jawaban Teten Masduki

Apa Kabar Satgas Transformasi Digital? Ini Jawaban Teten Masduki Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki menjelaskan, tugas peningkatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Satgas Transformasi Digital yang diinisiasi pemerintah tersebut sebenarnya masih belum memiliki kebijakan nasional. Teten pun mengakui, sampai saat ini, belum ada badan yang meregulasinya.

“Satgas Transformasi Digital karena transformasi digital ini, kita belum punya kebijakan nasionalnya, kita belum punya strategi nasionalnya dan kita belum punya badan yang mengatur itu karena ini kan lintas sektoral,” ungkap Teten saat ditemui media usai acara UMKM Digital Summit 2023 di Smesco Convention Hall, Jakarta pada Kamis (21/9/2023). 

Teten beralasan, belum lengkapnya regulasi hingga badan untuk Satgas Transformasi Digital, membutuhkan koordinasi dan kerja sama antarkementerian. 

Baca Juga: Bakal Rembuk dengan Menteri Lain, Teten Masduki: Mana Bisa Menteri Koperasi Tutup Tiktok?

“… misalnya di infrastrukturnya, membangun aturan main, ekosistemnya supaya sehat,” sambungnya.

Lantas, apa langkah pemerintah saat ini? Teten menambahkan, pemerintah sedang melakukan evaluasi, khususnya pendapatan dari hasil penjualan daring (online) yang dianggap pemerintah memukul ekonomi domestik.

“Nah ini yang sedang kami kerjakan,” tegas Teten.

Teten menambahkan, Menkop-UKM berperan sebagai jembatan agar para pelaku UMKM di Indonesia dapat berjualan secara online dalam skala luas, dan bisa menembus pasar global.

Secara umum, hadirnya Satgas Transformasi Digital sebenarnya terbagi atas dua fokus, yakni ekonomi digital (digital economy) dan pemerintah digital (digital government). Khusus di sektor ekonomi digital, Satgas tersebut melibatkan Kemenkop-UKM, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dalam pidato pembukaan acara UMKM Digital Summit 2023, Teten mengatakan, sebenarnya pemerintah tidak anti dengan investasi asing, khususnya perdagangan secara daring (online) yang dilakukam UMKM dan UKM di media sosial seperti Tiktok atau lainnya. Namun, ia menekankan bahwa penting untuk membagi kue ekonomi secara adil.

“… kasihan itu pedagang-pedagang… kue ekonominya enggak membesar, tapi faktor pembaginya banyak, sehingga rezeki yang dibagi dari perkembangan transformasi digital itu kecil. Saya sudah lihat ya, di revenue dari perdagangan secara online itu malah dinikmati oleh asing,” ujar Teten.

Baca Juga: Teten Dorong Peran Startup Muda Kembangkan Teknologi Digital guna Perkuat Ekosistem Bisnis

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: