Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah! DPR Resmikan UU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Rinciannya

Sah! DPR Resmikan UU APBN 2024, Sri Mulyani Ungkap Rinciannya Kredit Foto: Kemenkeu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani secara resmi mengesahkan Undang-undang (UU) APBN 2024 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.

"Sah, alhamdulillah RUU APBN tahun anggaran 2024 telah disetujui untuk disahkan menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR hari ini," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kamis (21/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah dan anggota DPR RI memiliki kesepahaman bahwa APBN tahun 2024 tetap harus menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan menghadapi gejolak ekonomi dan geopolitik serta mendukung agenda pembangunan termasuk pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

Baca Juga: Baznas Sering Tak Dapat APBD, Kemendagri: Jangan Telat Kirim Proposal Program!

“Tahun 2024 adalah tahun terakhir masa bakti pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, maka APBN 2024 memiliki peran yang penting untuk menuntaskan program strategis dan memberikan fondasi yang kuat serta sustainable bagi transformasi pemerintah maupun ekonomi secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Ada pun pemerintah dan DPR RI menyepakati asumsi dasar makro pada APBN 2024 yaitu:

- Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%

- Inflasi terkendali sebesar 2,8%

- Nilai tukar rupiah sebesar Rp15.000 per dolar AS

- Suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,7%

- ICP disepakati sebesar US$82 per barel

- Lifting minyak disepakati sebesar 635 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 1,033 juta barel setara minyak per hari.

“Pendapatan negara tahun 2024 direncanakan sebesar Rp2.802,3 triliun, bersumber dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.309,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp492 triliun. Optimalisasi pendapatan negara dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dunia usaha dan daya beli masyarakat dan aspek keadilan,” ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: