Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Baznas Sering Tak Dapat APBD, Kemendagri: Jangan Telat Kirim Proposal Program!

Baznas Sering Tak Dapat APBD, Kemendagri: Jangan Telat Kirim Proposal Program! Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Bidang Ekonomi Pembangunan La Ode Ahmad mengharapkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) lebih proaktif berkolaborasi bersama pemerintah daerah (Pemda) untuk menyamakan program kerja yang tentunya mengikuti kebijakan program pemda, khususnya dalam pengentasan kemiskinan.

Menurutnya, Baznas memiliki tugas kepada mustahik yang berhak menerima. Sedangkan Pemda memiliki tugas kepada masyarakatnya. Sehingga, program Baznas dan Pemda yang memiliki kesamaan dapat disandingkan.

"Tugas melayani masyarakat itu Pemda. Baznas kepada mustahik yang berhak menerima. Sehingga, program Pemda yang bersentuhan langsung dengan program Baznas itu harus dibarengkan," katanya dalam Rakornas Baznas 2023 di Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga: Baznas Diharapkan Bantu Pemerintah Capai 0% Kemiskinan Ekstrem pada 2024

Dia mengatakan, Baznas harus menyelaraskan program-programnya dengan program Pemda. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa tahap sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbentuk. Baznas dapat mengajukan program kerja dalam format proposal program yang diserahkan kepada Pemda.

"Ekosistemnya dimulai dari perencanaan program harus benar-benar linier dengan RKPD, lalu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan masuk ke RAPBD," jelasnya.

"Jadi inetitas penganggaran dan perencanaan itu harus selaras dengan pengajuan program dari Baznas," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa instrumen kolaborasi ini ialah dapat mengalokasikan. Karennaya, Baznas dapat bersinergi dalam fase-fase penyusunan anggaran sebelum penetapan APBD.

"Sedang penyusunan umum anggaran dan RAPBD jangan sampai telat. Jangan sampai APBD sudah ditetapkan, baru ngajuan proposal itu salah karena penetapan kebijakan umum anggaran itu bersama DPRD," tegasnya.

Baca Juga: APBN Dituding 'Digadaikan' ke China Lewat KCJB, Anak Buah Sri Mulyani: Itu Pikiran Jorok!

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: