Sejumlah massa yang mengatasnamakan Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran (KPPP) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung MNC Tower, Jl Wahid Hasyim, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Mereka memprotes tayangan yang menampilkan bakal capres Ganjar Pranowo di sebuah tayangan azan di stasiun TV di bawah naungan MNC Group.
Kordinator Aksi Syamil mengatakan KPPP menilai tayangan itu mengandung unsur politik identitas dan membungkus pencitraan terkait sisi personalitas Ganjar.
"Secara kontekstual tayangan tersebut merupakan bentuk Ganjar untuk menunjukkan jati dirinya melalui pencitraan media sebagai seorang yang taat ibadah," kata dia.
Syamil mengaku heran dengan keputusan Komisi Penyiaran Indonesia yang menyebut tidak ada pelanggaran dalam aksi Ganjar nongol di tayangan azan.
"Dugaan pelanggaran Ganjar justru lebih nyata dilakukan oleh lembaga penyiaran. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Komisi Penyiarann Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, dalam hal perlindungan kepentingan publik, lembaga penyaiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan netralitas isi siaran dalam setiap program.
"Pasal 11 ayat (1) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 2/PKPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/atau kelompoknya," tambahnya.
Untuk itu, lanjut Syamil, lembaga penyiaran yang menayangkan Ganjar itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena saat Ganjar muncul di tayangan itu telah dideklarasikan oleh PDIP dan partai pengusungnya.
"Meskipun penyiaran tayangan azan tersebut tidak memuat unsur kampanye, tetapi itu ditayangkan setiap Maghrib, ini akan sangat menguntungkan Ganjar dalam branding diri," jelas Syamil.
KPPP pun menyampaikan beberapa tuntutan kepada lembaga penyiaran Media Nusantara Citra (MNC), antara lain:
- Menolak segala bentuk kampanye politik identitas terutama penayangan Bacapres Ganjar Pranowo di MNC
- Menuntut MNC sebagai frekuensi siaran publik untuk netral dan tidak berpihak kepada kepentingan partai politik.
- Menuntut dan mengevaluasi lembaga MNC sebagai lembaga penyiaran untuk tertib dan berimbang dalam penyiaran konten.
- Menuntut KPI bertindak adil dan menjaga netralitasnya dari segala bentuk intervensi.
- Menghentikan tayangan siaran azan yang memuat Bacapres Ganjar Pranowo karena akan memicu politik Identitas sera polarisasi di tengah masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement