Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lindungi Pasar Lokal, Pemerintah Jokowi Akhirnya Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik

Lindungi Pasar Lokal, Pemerintah Jokowi Akhirnya Bahas Pengaturan Perdagangan Elektronik Kredit Foto: Kemenkop UKM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan ada empat poin yang menjadi hasil pembahasan dalam rapat Pengaturan Perdagangan Elektronik yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembahasan mencakup tentang pengaturan investasi platform digital.

Selain itu, juga terkait pengetatan importasi consumer goods lewat jalur crossborder atau impor biasa; dan kemudian soal pengaturan perdagangan yang antara offline dan online.

Baca Juga: Soal Pilwalkot Depok, Kaesang Pangarep: Sudah Dijawab Jokowi

“Dan juga membahas tentang digitalisasi industri untuk meningkatkan daya saing produk domestik,” katanya dalam keterangannya, Senin (25/9/2023).

Menteri Teten menekankan pentingnya untuk memproteksi atau melindungi ekonomi domestik agar pasar digital Indonesia yang potensinya sangat besar tidak dikuasai oleh asing.

Menurut MenKopUKM, salah satu langkah yang mendesak saat ini yakni merealisasikan kebijakan transformasi digital dari sisi investasi, perdagangan, maupun persaingan usaha. Data menunjukkan, pertumbuhan pasar perdagangan elekronik cukup pesat. 

Menurut data Bank Indonesia nilai transaksi perdagangan elektronik di Indonesia pada 2022 mencapai Rp476 triliun. Volume transaksi tercatat 3,49 miliar kali. Nilai transaksi perdagangan elektronik pada 2022 lebih tinggi 18,8 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp401 triliun.

Baca Juga: Eks Komisaris BUMN Ungkap Setelah Kaesang Jadi Ketum PSI: 'Sebentar Lagi Jokowi Jadi Ketua Dewan Pembina'

Dengan data pertumbuhan perdagangan elektronik yang demikian, Menteri Teten memastikan digitalisasi harus memberikan manfaat bagi masyarakat terutama pelaku UMKM. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: