Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bertemu Penyelenggara Jasa Internet, Budi Arie Minta Dukungan Berantas Judi Online

Bertemu Penyelenggara Jasa Internet, Budi Arie Minta Dukungan Berantas Judi Online Kredit Foto: Kemenkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta dukungan penuh seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memberantas konten negatif di internet, terutama judi online atau judi slot.

“Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII melakukan segala bentuk upaya konkret untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet, terutama judi online dan judi slot,” ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).

Budi Arie menegaskan keseriusan Kemenkominfo dalam memberantas judi online. “Rekan-rekan APJII tentu mengetahui bahwa saya menaruh perhatian besar pada pemberantasan konten negatif judi online,” tandasnya.

Baca Juga: Sengkarut Judi Online: Kominfo Beraksi, Semua Akan Diblokir!

Berkaitan dengan isu perjudian, sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses dan atau take-down 126.408 konten pada situs dan platform media sosial.

“Kominfo juga menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dengan 201 rekening sudah dilakukan pemblokiran,” jelas Budi.

Guna mempercepat pemberantasan konten judi online, Budi akan melayangkan secara resmi permintaan itu kepada seluruh penyelenggara jasa internet di Indonesia.

“Selambat-lambatnya besok saya akan menandatangani surat permintaan resmi untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan judi slot,” tuturnya.

Menurut Budi, upaya menghadirkan ekosistem digital yang maju dan termutakhir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

“Sinergi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII disertai rasa persatuan dan kepedulian merupakan kunci untuk memajukan sektor telekomunikasi Indonesia,” jelasnya.

Oleh karena itu, Budi mengajak rekan-rekan APJII untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem digital yang maju dan terbebas dari muatan negatif. “Sehingga, kita bersama bisa menggapai Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju,” tandasnya.

Kemenkominfo telah menyusun ketentuan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak dalam kegiatan di ruang digital, khususnya penyelenggara sistem elektronik (PSE). Melalui ketentuan tersebut, PSE yang meliputi penyelenggara platform digital hingga penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan layanan yang tidak memfasilitasi peredaran konten negatif di internet.

Dalam acara itu, hadir Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia Hinsa Siburian, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum APJII Muhammad Arif serta perwakilan penyelenggara jasa internet.

Baca Juga: Budi Arie Sebut Dagang Online Lebih Baik daripada Judi dan Pinjol

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: