Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Penumpang KA di Daop 2 Bandung Naik 19%

Jelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW, Penumpang KA di Daop 2 Bandung Naik 19% Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Menjelang libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, pada Rabu (27/9), Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 22.676 pelanggan akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api jarak jauh dari wilayah Daop 2 Bandung pada periode 27-28 September 2023.

Manager Humas Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono mengatakan bahwa jumlah tersebut naik 3.624 pelanggan atau meningkat 19% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada minggu ketiga September 2023.

Daop 2 Bandung juga mencatat, libur akhir pekan ini sebanyak 36.602 pelanggan akan melakukan perjalanan dengan kereta api (KA) jarak jauh pada Rabu (27/9) hingga Sabtu (30/9).

 Baca Juga: KAI Luncurkan Kereta Ekonomi New Generation yang Mulai Beroperasi di KA Jayabaya

"Jumlah pelanggan yang akan melakukan pemesanan tiket masih terus bertambah seiring berjalannya waktu, yang bertepatan libur Maulid Nabi Muhammad SAW dan libur akhir pekan," kata Mahendro kepada wartawan di Bandung, Rabu (27/9/2023).

Daop 2 Bandung sendiri pada periode tanggal tersebut menyiapkan 23 perjalanan KA sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dan antisipasi peningkatan volume pelanggan yang ingin menikmati momen libur tersebut. Selain itu, guna mengakomodasi dan mengantisipasi lonjakan pelanggan, Daop 2 Bandung mengoperasikan satu KA Argo Parahyangan Tambahan relasi Bandung-Gambir.

Daop 2 Bandung mengimbau pelanggan KA agar mengalokasikan waktu yang cukup saat menuju ke stasiun keberangkatan. Hal ini sebagai upaya agar pelanggan tidak tertinggal kereta, mengingat kepadatan jalan raya yang cenderung semakin meningkat di saat memasuki libur akhir pekan. 

Daop 2 Bandung juga mengimbau seluruh pelanggan agar mematuhi seluruh peraturan dalam menggunakan transportasi kereta api, baik itu larangan merokok selama di atas KA, melebihi relasi tujuan dari yang tertera pada tiket, maupun mematuhi ketentuan barang bawaan. Apabila kedapatan melanggar, petugas KAI akan dengan tegas akan memberikan sanksi pada pelanggan sesuai aturan perusahaan.

“Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen libur ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali,” pungkasnya.

Baca Juga: KAI Commuter Catat Tren Kenaikan Volume Pengguna KRL Jabodetabek September 2023

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: