Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementrian ESDM Dukung Skema KPBU dalam Usaha Ketenagalistrikan

Kementrian ESDM Dukung Skema KPBU dalam Usaha Ketenagalistrikan Kredit Foto: PLN UIP JBT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengapresiasi tercapainya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya dengan PT Dharmasraya Kemilau Abadi sebagai salah satu upaya percepatan Pembangunan di daerah. 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, mengatakan melalui skema kerja sama Pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk infrastruktur penerangan jalan umum (PJU), kegiatan ini merupakan hal positif dalam mendukung usaha penunjang ketenagalistrikan.

"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya percepatan pembangunan di daerah melalui skema kerja sama Pemerintah dengan badan usaha atau KPBU untuk infrastruktur Penerangan Jalan Umum atau PJU," ujar Jisman dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (5/10/2023). 

Baca Juga: Perencanaan Ketenagalistrikan Penting dalam Mencapai Target NZE

Jisman mengatakan, untuk menunjang kerja sama ini, Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik, perizinan usaha penunjang sudah dilakukan secara online melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.

"Kementerian ESDM berkomitmen mempercepat proses pemberian perizinan usaha penunjang tenaga listrik, perizinan usaha penunjang sudah dilakukan secara online," ujarnya. 

Menurut Jisman dengan diaplikasikannya kemudahan ini melalui aplikasi Si Ujang Gatrik, proses perizinan usaha sudah tidak lagi memerlukan proses tatap muka sehingga dapat diajukan secara mandiri.

"Melalui aplikasi Si Ujang Gatrik sehingga tidak diperlukan tatap muka dan dapat diajukan secara mandiri di tempat masing-masing," ucapnya. 

Seperti diketahui, Kabupaten Dharmasraya melaksanakan Proyek Peningkatan Infrastruktur Alat Penerangan Jalan Umum dengan Skema KPBU Unsolicited. 

Skema KPBU tersebut berangkat berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;

Sementara itu, Ketua LKPP Hendrar Prihadi mengatakan bahwa dalam skema ini, trust sangat penting dalam membangun komunikasi antara Pemerintah dengan Badan Usaha (Swasta), diharapkan Pemerintah Daerah dapat menerapkan dan membangun trust untuk pembangunan infrastruktur di Daerah Masing-masing.

Untuk itu kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dalam KPBU ini adalah memberikan Jaminan Pembayaran Ketersediaan Layanan (Availability Payment) pertahun, sedangkan BUP PT Dharmasraya Kilau Abadi berkewajiban menyediakan layanan penerangan jalan umum selama untuk 4.520 titik lampu.

Pemkab Dharmasraya telah memulai penerapan skema KPBU unsolicited pada tahun 2023 dengan rencana skema Desain, Bangun, Mendanai, Operasi, Pemeliharaan dan Serah Terima selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan masa konstruksi. 

PT Maradon Berlian Sakti merupakan Badan Usaha yang ikut memprakarsai kerja sama pelaksanaan proyek infrastruktur  Layanan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini teknologi PT Maradon Berlian Sakti terkait Penerangan Jalan Umum memiliki efisiensi mencapai 72 % dengan kelayakan ditanggung PT Maradon Berlian Sakti serta TKDN mencapai hampir 50% produk yang digunakannya.

Proses untuk mewujudkan skema kerjasama ini PT Maradon Berlian Sakti membutuhkan waktu hampir 2 tahun, di mana pekerjaan bisa dilaksanakan dan selesai pada tahun 2023, sehingga awal tahun 2024 Masyarakat Kabupaten Dharmasraya dapat menikmati penerangan jalan tersebut.

Baca Juga: Kementerian ESDM Gelar Bimbingan Teknis Konversi Motor Listrik di Bandung

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: