Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri silaturahmi bersama alim ulama pengasuh/tokoh pondok pesantren se-Madura. Kegiatan ini digelar di Pondok Pesantren Al Anwar yang dihadiri oleh kyai-kyai kampung dan para pengajar ngaji madrasah dan pondok pesantren se Madura.
Kegiatan diawali dengan tausiah Ketua PCNU Kabupaten Bangkalan, KH Makki Nasir atau yang biasa disapa Ra Makki. Lalu dilanjutkan sambutan oleh tuan rumah pengasuh ponpes Al Anwar, KH Mukhlis Muksin. Dalam sambutannya, dia berdoa mudah-mudahan Prabowo diberikan kemudahan untuk menjadi presiden di Pemilu 2024.
Baca Juga: JK sebut Sama Anies Lebih Detail Daripada Puan dan Prabowo
“Kami ingin menyampaikan Pak Sekjen, bahwa kami berdoa agar Pak Prabowo diberikan kesehatan dan dimudahkan jalannya untuk menjadi pemimpin Indonesia di 2024. Kami kyai-kyai pesantren dan guru-guru ngaji, guru-guru madrasah akan merasa tenang jika Pak Prabowo nantinya menjadi presiden kita di tahun 2024 nanti,” ujar KH Mukhlis, dilansir pada (8/10).
Menurut KH Mukhlis, Prabowo adalah sosok yang dekat dengan para alim ulama. Itu terbukti dari kesedian Prabowo untuk selalu menyempatkan bersilaturahmi dengan para kyai-kyai di Jawa Timur beberapa waktu. Oleh sebab itu, KH Mukhlis berharap kepedulian Prabowo kepada dunia pesantren tidak akan putus setelah menjadi presiden kelak.
“Kami mewakili kyai-kyai yang hadir, sebelum pertemuan ini ada pertemuan kecil dan menyatakan demikian untuk disampaikan kepada Bapak Sekjen Gerindra. Pertama berkaitan dengan gaji, kami mohon nanti kepada Pak Prabowo guru madrasah dianggarkan pendapatannya disetarakan dengan ASN,” ujar KH Mukhlis.
“Karena kenyataannya guru madrasah yang mrngajar adalah alumnus pesantren. Ketika dia sudah nikah, jadi perlu dipikirkan kesejahteraan kepada guru-guru madrasah,” imbuhnya.
Baca Juga: JK Mengaku Berbicara 'Lebih Intim' dengan Anies Ketimbang Puan dan Prabowo
Merespons hal itu, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani memastikan bahwa Prabowo Subianto memiliki komitmen untuk terus peduli terhadap kehidupan pesantren dan juga madrasah. Terutama tentang peningkatan kesejahteraan para tenaga pengajarnya melalui Dana Abadi yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement