Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Disebut Rp1,8 Triliun, Berbagai Pihak Justru 'Saling Tidak Tahu' Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih

Disebut Rp1,8 Triliun, Berbagai Pihak Justru 'Saling Tidak Tahu' Isu Anggaran Kipas Angin Kopdes Merah Putih Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi sorotan dalam rapat kerja DPR RI bersama pemerintah. Sejumlah anggota Komisi VI dan Komisi XI DPR mempertanyakan transparansi proyek tersebut, mulai dari kejelasan anggaran, mekanisme pengadaan, hingga pengawasan oleh lembaga terkait.

Dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, mengaku belum memperoleh informasi resmi mengenai rencana pengadaan tersebut meski isu itu telah ramai diperbincangkan di ruang publik.

Menurut Mufti, pemerintah perlu memberikan penjelasan mengenai kebenaran proyek beserta spesifikasi barang yang akan dibeli. Ia menilai harga kipas angin berdiri di pasaran berada pada kisaran Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit, sehingga pembelian dalam jumlah sangat besar semestinya dapat menghasilkan harga yang lebih efisien melalui skema pengadaan massal.

Selain mempertanyakan nilai pengadaan, Mufti juga mengusulkan agar seluruh proses belanja dalam program Koperasi Desa Merah Putih ditampilkan secara terbuka melalui dashboard digital. Menurutnya, masyarakat perlu memiliki akses untuk memantau jenis barang yang dibeli, nilai anggaran, serta proses pelaksanaannya sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan uang negara.

"Setiap satu rupiah yang dikucurkan wajib dipertanggungjawabkan kepada kita," ujar Mufti dalam rapat kerja.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pengadaan kipas angin bukan berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi.

Ferry mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai isu pengadaan yang dipersoalkan DPR. Namun, ia menyampaikan bahwa apabila yang dimaksud merupakan kipas angin berkapasitas besar dengan spesifikasi tertentu, harga per unit memang dapat berbeda dibandingkan kipas angin rumah tangga yang beredar di pasaran.

Meski demikian, Ferry menekankan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem informasi manajemen Koperasi Desa melalui platform Simkopdes. Sistem tersebut dirancang untuk menampilkan secara terbuka proses perencanaan, pengadaan, hingga realisasi distribusi barang yang diterima koperasi desa.

Menurut Ferry, dashboard tersebut nantinya dapat diakses publik sehingga informasi mengenai bantuan dan logistik yang disalurkan kepada lebih dari 83 ribu koperasi desa dapat dipantau secara lebih transparan.

Terpisah, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota, menyayangkan munculnya pernyataan mengenai dugaan pengadaan tersebut yang menurutnya belum didukung data yang valid.

Ia menilai setiap informasi yang disampaikan kepada publik seharusnya didasarkan pada data yang akurat agar tidak memicu kesalahpahaman di masyarakat. Saat dimintai tanggapan mengenai angka pengadaan Rp1,8 triliun, Joao meminta pihak yang menyampaikan tudingan untuk membuktikan dasar datanya.

Joao juga menjelaskan bahwa PT Agrinas Pangan Nusantara menangani berbagai kebutuhan sarana dan prasarana operasional Koperasi Desa Merah Putih yang mencakup 26 komoditas, termasuk kendaraan pikap. Ia menyebut rincian harga setiap barang telah dipublikasikan sebelumnya melalui media sosial perusahaan.

Sorotan terhadap proyek tersebut juga muncul dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Kamis (16/7/2026).

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino mempertanyakan sejauh mana keterlibatan LKPP dalam pengadaan kendaraan pikap dan kipas angin untuk Koperasi Desa Merah Putih maupun pengadaan barang di Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Bukan Supermarket, Pemerintah Pastikan Kopdes Merah Putih 'Lebih Ramah' ke Petani

Menurut Harris, proyek-proyek tersebut memiliki nilai yang mencapai puluhan triliun rupiah sehingga memerlukan mekanisme pengadaan yang terbuka dan pengawasan yang kuat. Ia berharap LKPP tidak hanya berperan dalam penyusunan administrasi, tetapi juga mampu mendorong efisiensi belanja pemerintah melalui proses tender yang transparan.

Selain itu, Harris meminta BPKP mengambil inisiatif melakukan evaluasi, monitoring, hingga audit internal terhadap proyek-proyek strategis nasional untuk mencegah potensi pemborosan anggaran sejak tahap awal pelaksanaan.

Hingga rapat berakhir, DPR masih menunggu langkah konkret dari BPKP maupun LKPP terkait penguatan pengawasan terhadap pengadaan dalam berbagai program strategis pemerintah, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat