Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benny Rhamdani Dorong Optimalisasi Kebijakan Pembebasan Denda bagi Pekerja Migran Ilegal di Korea

Benny Rhamdani Dorong Optimalisasi Kebijakan Pembebasan Denda bagi Pekerja Migran Ilegal di Korea Kredit Foto: BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mendorong pekerja migran nonprosedural atau yang tidak memiliki dokumen resmi di Korea Selatan, untuk memanfaatkan program pemulangan sukarela dari pemerintah Korea Selatan. Program tersebut memberikan pembebasan denda penalti bagi pekerja migran ilegal, selain itu mereka juga bisa kembali lagi ke Korea Selatan.

“Program ini sangat baik karena bisa memberikan keringanan bagi pekerja migran nonprosedural, untuk itu saya mendorong Pekerja Migran Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan baik,” ujar Benny, saat berdialog dengan 100an Pekerja Migran Indonesia yang tergabung dalam Forkomasi (Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat Indonesia), di Masjid Sirothol Mustaqim Ansan, dalam rangka Kunjungan Kerja BP2MI ke Korea Selatan, Minggu, (08/10/2023).

Baca Juga: Benny Rhamdani Siap Jamin Tak Ada Permainan Soal Rekrutmen PPPK di BP2MI

Terkait program ini, para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan kekhawatirannya, jika mengikuti program tersebut apakah bisa kembali ke Korea Selatan tanpa melalui proses dari awal kembali. Mereka juga khawatir ini hanya janji di awal saja, tetapi nantinya mereka tidak dapat masuk kembali (di blacklist) ke Korea Selatan.

Para Pekerja Migran Indonesia menyampaikan, alasan banyaknya Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan yang menjadi kaburan/ilegal, terutama di sektor fishing, adalah karena penghasilan mereka yang tidak sama dengan sektor manufaktur. Sehingga banyak Pekerja Migran Indonesia sektor fishing yang tergiur dan beralih bekerja di sektor manufaktur.

Benny menilai, hal ini juga ditambah dengan masalah kemampuan yang tidak mumpuni para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di sektor fishing.

 “Bagaimana bisa pekerja migran hanya diuji secara bahasa saja saat proses bekerja, tapi tidak diuji kemampuannya untuk bekerja di sektor fishing. Di mana mereka mungkin belum memiliki cukup pengalaman dan tidak terbiasa hidup di laut, karena tinggal di daerah pegunungan misalnya,” jelasnya.

Baca Juga: Dipimpin Presiden Jokowi, KTT AIS Forum Bakal Jadi Momentum Naiknya Ekonomi Biru

Benny mengusulkan, adanya pelatihan selama 1 bulan bagi Pekerja Migran Indonesia sektor fishing sebelum diberangkatkan ke Korea Selatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: