Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sequis Berikan Tips Memilih Agen Asuransi Profesional

Sequis Berikan Tips Memilih Agen Asuransi Profesional Kredit Foto: Sequis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Agen asuransi merupakan profesi penting karena memiliki tanggung jawab untuk memberikan literasi keuangan hingga menjelaskan manfaat produk asuransi kepada nasabah.

Agency Recruitment Senior Manager Sequis, Henry Kurniawan, menjelaskan beberapa tips bagi calon nasabah untuk memilih agen asuransi profesional. Ia menegaskan pemilihan agen asuransi sangat penting, karena dengan pilihan tepat maka nasabah bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang sesuai sekaligus dapat melakukan perencanaan keuangan yang matang.

Menurutnya, agen asuransi profesional akan membantu calon nasabah melakukan perencanaan keuangan dan memberi rekomendasi produk yang sesuai kebutuhan dan keuangan.

Baca Juga: Mau Beli Asuransi? Yuk, Simak 7 Tips ini Biar Bisa Sedia Payung Sebelum Hujan

"Selain itu, agen asuransi profesional menginformasikan hingga detail tentang produk asuransi yang ditawarkan, yakni manfaat produk, ilustrasi produk, pengecualian penyakit yang ditanggung hingga cara klaim," katanya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Ia juga meminta calon nasabah untuk menghindari agen asuransi yang menyampaikan informasi secara tidak transparan serta mengiming-imingi produk dengan manfaat yang tidak wajar.

"Hindari juga agen asuransi yang susah dihubungi karena agen asuransi harusnya menyadari perannya sangat dibutuhkan saat nasabah jika ingin bertanya tentang asuransi atau akan mengajukan klaim," tegasnya.

Adapun, bagi agen asuransi Henry, mengingatkan beberapa tugas penting yang perlu dijalankan selama menjalani profesi tersebut. Beberapa tugas tersebut yakni:

1. Menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah

Agen asuransi bertugas mencari calon nasabah, tetapi ada juga calon nasabah yang berinisiatif mencari agen asuransi karena saat ini kesadaran berasuransi semakin meningkat.

Agen asuransi bertugas memberikan pengetahuan tentang manfaat dan cara berasuransi hingga produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.

2. Menganalisis kebutuhan nasabah

Calon nasabah dapat saja menghubungi customer service perusahaan asuransi, tetapi jika ingin mengetahui lebih cepat dan detail ada baiknya menanyakan langsung kepada agen asuransi.

Nantinya, agen asuransi akan menganalisis kebutuhan dan kondisi keuangan calon nasabah. Dengan memahami kebutuhan nasabah, agen asuransi dapat memberikan saran produk asuransi yang sesuai dan nilai premi yang tidak mengganggu cash flow untuk dipertimbangkan calon nasabah.

3. Membantu nasabah membeli asuransi

Jika nasabah sudah setuju untuk memiliki produk asuransi, tidak perlu khawatir akan prosesnya karena agen asuransi akan bertanggung jawab dari proses awal hingga menjadi polis.

Mulai dari menjelaskan isi dan cara menjawab formulir aplikasi Surat Permintaan Asuransi (SPA), syarat dan ketentuan polis, cakupan dan ketentuan klaim, hingga mengurus pemeriksaan kesehatan nasabah jika disyaratkan oleh underwriting.

4. Memberikan Layanan Pelanggan

Setelah nasabah mendapatkan polis asuransinya, tugas agen tidak selesai di situ saja. Agen asuransi juga berperan menjalankan layanan nasabah.

Mulai dari mengingatkan nasabah agar mempelajari isi polis selama masa free look period agar terhindar dari masalah di kemudian hari saat mengajukan klaim, membantu nasabah jika akan melakukan perubahan atau pembaruan polis, dan memfasilitasi nasabah saat akan menggunakan polis untuk rawat inap atau jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kematian.

5. Menjaga Kepatuhan

Sebagai institusi keuangan, perusahaan asuransi harus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK akan mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnisnya termasuk juga agen sebagai mitra perusahaan harus mematuhi kebijakan perusahaan asuransi dan menginformasikan dengan benar kepada nasabah mengenai kebijakan perusahan terkait polis asuransi mereka.

Salah satu wujud kepatuhan perusahaan asuransi lainnya adalah agen asuransinya sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen yang sudah memiliki lisensi dari AAJI berarti sudah melewati berbagai tahapan pelatihan dari AAJI dan terus diperlengkapi kemampuannya dari perusahaan asuransi serta memiliki kecakapan sebagai agen asuransi.

Agen asuransi pun hanya bisa terdaftar dalam 1 perusahaan asuransi dan terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut.

Literasi keuangan ini dalam rangka memperingati Hari Asuransi Nasional dan dukungan Sequis terhadap program Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2023 yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi tercapainya keuangan inklusif hingga 90% pada tahun 2024. Salah satunya adalah masyarakat dapat mengakses produk dan layanan asuransi jiwa dan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau dengan dengan cara yang mudah dan dapat diakses secara luas.

Baca Juga: Yuk, Simak Penjelasannya untuk Hindari Polis Asuransi Anda Tidak Aktif

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: