Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Beli Asuransi? Yuk, Simak 7 Tips ini Biar Bisa Sedia Payung Sebelum Hujan

Mau Beli Asuransi? Yuk, Simak 7 Tips ini Biar Bisa Sedia Payung Sebelum Hujan Kredit Foto: Sequis Life
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jika Anda sudah punya polis asuransi jiwa berarti Anda sepakat bahwa memang kita perlu sedia payung sebelum hujan, yakni memproteksi finansial keluarga dalam jangka panjang agar tetap terkelola dengan baik dan sebagai jaring pengaman finansial dari risiko kehidupan yang tidak terduga, seperti meninggal dunia.

Jika sudah diasuransikan maka jika terjadi risiko kehidupan tersebut, ada Uang Pertanggungan (UP) untuk Ahli Waris yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelangsungan hidup mereka. Lalu, bagaimana caranya membeli asuransi yang tepat agar sesuai kebutuhan dan bujet yang dimiliki?

Menyambut Hari Asuransi Nasional tahun 2023, Faculty Head Sequis Quality Empowerment, Yan Ardhianto berbagi tips yang dapat Anda jadikan  panduan jika ingin membeli asuransi jiwa berikut ini.

1. Tentukan jumlah Uang Pertanggungan (UP) yang dibutuhkan

UP adalah sejumlah uang yang akan diberikan pihak asuransi kepada Tertanggung atau Ahli Waris (jika Tertanggung meninggal dunia). Untuk itu, jangan asal memilih asuransi jiwa tanpa mempertimbangkan besaran UP yang nantinya bermanfaat bagi keluarga. Baca Juga: Market Hardening Masih Bakal Terpa Industri Asuransi dan Reasuransi

Jika Anda ingin mendapat UP maksimal dengan premi minimal dapat mempertimbangkan asuransi tradisional Namun, jika ingin berasuransi sekaligus berinvestasi bisa mempertimbangkan asuransi unit link. Hasil investasinya bersifat berfluktuasi tergantung kondisi pasar. Jika kondisi bagus bisa menikmati hasil investasi yang lebih tinggi dari tabungan biasa, tetapi UP pada asuransi unit link tergolong rendah atau lebih kecil dari asuransi jiwa tradisional.

“Saat mendiskusikan UP dengan agen asuransi, sampaikan informasi jumlah pendapatan, jumlah anggota keluarga yang ditanggung dan diskusikan juga perkiraan nafkah minimal yang akan dibutuhkan keluarga per bulan dalam kurun waktu tertentu dan biaya yang dibutuhkan sampai anggota keluarga atau anak bisa mandiri,” sebut Yan.

2. Besaran premi sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial

Premi adalah jaminan bahwa polis tetap berlaku hingga nantinya jika terjadi risiko yang dapat ditanggung sesuai ketentuan polis maka UP dapat cair. Jika Anda disiplin melakukan perencanaan keuangan akan lebih mudah memutuskan besaran premi karena Anda sudah menghitung dan memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,  membayar cicilan, menabung, dana darurat, dan kebutuhan masa depan.

3. Siapa yang Menjadi Tertanggung 

Tertanggung adalah orang yang mendapatkan jaminan kerugian dari perusahaan penyedia asuransi jiwa ketika terjadi risiko. Idealnya yang menjadi Tertanggung adalah yang memiliki nilai ekonomi atau pencari nafkah utama.  

4. Memilih Manfaat yang Tepat

Ada berbagai produk asuransi jiwa yang menawarkan manfaat yang beragam. Biasanya produk asuransi jiwa dapat ditambahkan dengan asuransi pelengkap (rider). Pilihlah asuransi tambahan yang sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan serta kesanggupan membayar premi. 

Saat mendapatkan penawaran asuransi, Anda dapat menanyakan hingga detail apa saja manfaat yang disediakan termasuk manfaat bila terjadi kecelakaan, yakni apakah ada penggantian biaya medis  jika  terjadi kecelakaan. 

5. Klaim yang Mudah

Klaim adalah tujuan kenapa kita memiliki polis. Untuk itu, nasabah wajib membayar premi sesuai waktu yang ditentukan agar bisa mendapatkan perlindungan asuransi berupa UP. Tanyakan pada agen asuransi perihal cara mengajukan klaim, di mana bisa mengakses formulir pengajuan klaim, dan apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim.

“Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan dalam pengajuan klaim. Umumnya,  ada sejumlah dokumen yang  harus disiapkan oleh ahli waris, seperti dokumen identitas dan surat pengantar dari lembaga formal, misalnya dari rumah sakit, pengadilan, dan atau kepolisian, formulir pengajuan klaim, form surat kuasa dari ahli waris, serta Surat Keterangan Ahli Waris," kata Yan. Baca Juga: Yuk, Simak Penjelasannya untuk Hindari Polis Asuransi Anda Tidak Aktif

6. Layanan service center

Service center perusahaan asuransi haruslah mudah dihubungi dan petugas dapat memberikan informasi dengan cepat dan serta akurat saat nasabah mencari tahu informasi polis asuransinya atau saat mengajukan klaim. Tanyakan pada agen asuransi mengenai daftar kontak dan alamat service center untuk memastikan lokasinya dapat Anda jangkau saat menyampaikan dokumen klaim. Jika perusahaan asuransi tersebut sudah memiliki aplikasi sendiri, tanyakan layanan apa yang disediakan dalam aplikasi tersebut.

7. Memiliki izin dari OJK

Jangan lupa mencari tahu apakah perusahaan asuransi pilihan Anda sudah  berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak ada risiko kecurangan yang terjadi.  

“Asuransi jiwa adalah sekoci keuangan keluarga untuk mengamankan aset  karena risiko meninggal dunia pada pencari nafkah bisa berdampak berkepanjangan pada perekonomian dan sosial anggota keluarga. Memiliki asuransi jiwa juga akan membantu kita mendapat ketenangan dan lebih optimis mencapai cita-cita sebab sudah menyiapkan warisan bagi keluarga,“ tutup Yan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: