Kredit Foto: Unsplash/Executium
Salah satu yurisdiksi Eropa yang paling ramah terhadap kripto, Siprus, mungkin akan membawa regulasi industrinya ke standar lebih ketat. Menurut laporan 10 Oktober oleh Cyprus Mail, Kementerian Keuangan Siprus bermaksud untuk mengubah Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris yang ada.
Dilansir dari Cointelegraph pada Rabu (11/10/2023), kementerian tersebut telah mempresentasikan paket amandemennya kepada Komite Tetap DPR untuk Urusan Hukum, Kehakiman dan Ketertiban Umum. Lalu, apa tujuan adanya paket amandemen tersebut?
Paket tersebut bertujuan untuk menyelaraskan Siprus dengan standar internasional untuk Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (AML/CFT) yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan atau Financial Action Task Force (FATF), serta rekomendasi dari laporan Komite Ahli tentang Evaluasi Tindakan Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (MONEYVAL) yang diterbitkan pada November 2022.
Baca Juga: Pengawas Keuangan Inggris Batasi Mitra Binance untuk Terbitkan Iklan Kripto
Berdasarkan amandemen tersebut, setiap penyedia layanan yang bekerja dengan aset kripto harus mendaftar ke regulator keuangan, yakni Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus (CySEC). Jika tidak patuh, hukumannya akan bervariasi mulai dari denda hingga EU€350.000 (US$370.000 atau Rp5,8 miliar) hingga penjara hingga 5 tahun atau kombinasi keduanya.
Amandemen tersebut dilaporkan mendapat beberapa keberatan dari Asosiasi Pengacara Siprus, terutama mengenai kewajiban penyedia layanan kripto dengan lisensi penindakan dari negara Eropa lainnya untuk mendaftar ke CySEC. Ketentuan tersebut dimasukkan dalam amandemen oleh CySEC sendiri.
Cointelegraph pun menghubungi Kementerian Keuangan Siprus untuk mendapatkan rincian lebih lanjut tetapi tidak mendapat tanggapan langsung.
Perusahaan-perusahaan kripto telah melaporkan tidak ada masalah signifikan dalam mendaftar di Siprus. Pada September, perusahaan pialang ramah kripto eToro menerima pendaftaran penyedia layanan aset kripto dari CySEC, mengikuti Bybit, yang menerima lisensi sama pada Juni.
Namun, bursa kripto terbesar di dunia, Binance, yang beroperasi di bawah tekanan regulasi yang meningkat dalam beberapa bulan terakhir, memutuskan untuk membatalkan pendaftarannya dari pasar Siprus pada Juli. Perusahaan mengatakan ingin fokus pada pasar Uni Eropa yang lebih besar dan terdaftar.
Baca Juga: Gejolak Perang, Pedagang Kripto Rugi Gegara Likuidasi Lebih dari Rp1,5 Triliun
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement