Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meta Ambil Tindakan untuk Hapus Disinformasi terkait Perang Israel-Palestina dan Hamas

Meta Ambil Tindakan untuk Hapus Disinformasi terkait Perang Israel-Palestina dan Hamas Kredit Foto: Unsplash/Muhammad Asyfaul
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan teknologi raksasa Meta mengambil tindakan tertentu untuk menghapus pujian dan dukungan substantif untuk Hamas dari platformnya setelah Uni Eropa menegur perusahaan-perusahaan media sosial karena tidak melakukan cukup banyak hal untuk mengatasi disinformasi Perang Israel-Palestina.

Dilansir dari laman Reuters pada Minggu (15/10/2023), kelompok pejuang Hamas Palestina dan Israel saling menyerang pada 7 Oktober. Sejak adanya perang tersebut, klaim-klaim menyesatkan dan gambar-gambar yang direkayasa telah menyebar di Facebook dan media sosial lainnya.

Dalam tiga hari setelah serangan tersebut, Meta mengatakan telah menghapus atau menandai lebih dari 795.000 konten dalam bahasa Ibrani dan Arab yang dianggap mengganggu.

Baca Juga: Desak Dewan Keamanan PBB, Muhammadiyah Minta Perang Palestina-Israel Dihentikan

Untuk sementara ini, Meta juga memperluas kebijakan terhadap konten kekerasan dan hasutannya dan menghapus konten yang secara jelas mengidentifikasi sandera yang diambil oleh Hamas, meskipun hal tersebut dilakukan untuk mengutuk atau meningkatkan kesadaran akan situasi mereka.

Konten dengan gambar korban yang diburamkan masih diperbolehkan, namun perusahaan akan memprioritaskan keamanan dan privasi korban penculikan jika tidak yakin atau tidak dapat membuat penilaian yang jelas, katanya.

Setelah serangan tersebut, Hamas telah menyandera sejumlah sandera Israel dan asing di daerah Gaza, Palestina.

Meta mengatakan bahwa pihaknya menyadari ancaman Hamas untuk menyiarkan rekaman penyanderaan dan akan segera menghapus konten semacam itu dan mencegah salinannya disebarkan kembali.

Meta juga menurunkan ambang batas di mana teknologinya mengambil tindakan untuk menghindari rekomendasi konten yang berpotensi melanggar peraturan di seluruh platform Facebook, Instagram, dan Threads.

Ketika Hamas dilarang muncul dari platform-platform Meta, Meta justru mengizinkan diskursus sosial dan politik, seperti pemberitaan media, isu hak asasi manusia, atau diskusi akademik yang bersifat netral dan kritis. 

Komisi Eropa telah menekan platform media sosial untuk menghapus konten ilegal dan berbahaya untuk mematuhi Digital Services Act (DSA), yang jika dilanggar akan dikenakan denda besar.

Tanggapan Meta berbeda dengan tanggapan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, yang telah meminta Komisi tersebut untuk memberikan lebih banyak informasi tentang pelanggaran di situsnya. Komisi pun telah membuka penyelidikan terhadap X.

Baca Juga: Laporan WSJ: Hamas Telah Kumpulkan Rp1,4 Triliun Donasi Kripto

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: