Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APLN Mulai Pasarkan Dharmapuri Podomoro Park, Hunian di Pinggir Danau

APLN Mulai Pasarkan Dharmapuri Podomoro Park, Hunian di Pinggir Danau Kredit Foto: APLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Podomoro Park Bandung kawasan hunian PT Agung Podomoro Land (APLN) siap memasarkan klaster Dharmapuri yang merupakan hunian di tepi danau yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat. Saat ini, Dharmapuri Podomoro Park telah masuk tahap pemesanan Nomor Unit Pemilihan (NUP). 

Regional AVP Marketing saat ditemui di Marketing Gallery Podomoro Park, Tedi Guswana, mengungkapkan bila Dharmapuri memiliki tiga tipe unit mulai dari yang terkecil Sarasa 9x25 meter persegi Aruna 10x22 meter persegi, dan Andara 12x32 meter persegi.   

“Dharmapuri itu klaster yang kami buat di tepi danau yang adaptable untuk dijadikan hunian impian, dengan luasan di 384 meter persegi penghuni bisa bangun hunian impian layaknya private paradise namun di tengah kawasan eksklusif Podomoro Park” kata Tedi, dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (17/10/2023). 

Baca Juga: Hadirkan KPA Vaganza, Konsumen Kini Lebih Mudah Miliki Apartemen Podomoro City Deli Medan

Lebih lanjut Tedi menuturkan jika residensial lain fasad atau muka bangunan sama dan tidak diperbolehkan dirubah, di Dharmapuri desain rumah bisa dibuat tidak sama dengan tetangga rumah alias dapat diadaptasi. Hal ini karena layout yang dibangun Podomoro Park di Dharmapuri dapat disesuaikan.

“Kami ingin mewujudkan hunian impian pemilik rumah, sehingga bangunan yang kami provide dibuat minim, pemilik bisa menggabungkan desain minimalis Dharmapuri dengan hunian impian. Saya perkirakan klaster ini akan cepat terserap karena konsep klaster ini sangat diminati konsumen properti terutama investor” tambah Tedi. 

Tedi mencontohkan jika pemilik yang memilih Klaster Dharmapuri tipe Andara dengan luas 12x32 meter persegi, bangunan yang disediakan developer di lahan tersebut baru 7% dari nilai Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sebesar 60% yang dapat dibangun, sehingga masih ada 53% dari luas lahan yang bisa dikembangkan oleh pemilik untuk bangunan. 

Baca Juga: Segmen Milenial jadi Pasar Paling Gurih Buat Sektor Properti

Pemilik juga dapat bebas memodifikasi lahan jika ingin menambahkan Private Pool ataupun taman belakang. Begitu pula, hunian ini bisa dikatakan memiliki dua muka bangunan sehingga muka rumah dari arah danau juga bisa di desain sesuai keinginan pemilik. Interior hunian Dharmapuri juga dapat bebas disesuaikan oleh konsumen, dengan tujuan untuk mengakomodir selera pelanggan setia Podomoro Park yang beragam dan senang mendekorasi rumahnya.

“Saat ini Podomoro Park membuka proses NUP untuk Klaster Dharmapuri, sebelum proses pemilihan unit yang di rencanakan pada bulan November mendatang,” tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: