- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Menyingkap Pentingnya EITI: Transparansi dalam Tata Kelola Industri Ekstraktif Indonesia
Bagi masyarakat umum, mungkin sebagian belum ada yang mengetahui tentang apa itu Ekstraktif Industri Transparansi Inisiatif atau EITI (Extractive Industries Transparency Initiative).
Padahal, EITI adalah sebuah inisiatif yang sangat penting dalam tata kelola industri ekstraktif atau industri minyak, gas, mineral dan batu bara di Indonesia.
Lantas bagi yang belum tahu, yuk simak penjelasan berikut ini tentang IETI!
Baca Juga: Fokus Temukan Sumber Migas Baru, PetroChina Mau Bor Dua Sumur Eksplorasi
Melansir dari kanal YouTube Kementerian ESDM, IETI merupakan sebuah standar global bagi tata kelola sumber daya alam, minyak, gas, mineral, dan batu bara yang transparan dan bertanggung jawab.
Tujuan utama EITI untuk memperkuat sistem tata kelola dan akuntabilitas pemerintahan serta perusahaan. Dengan membuka data dari setiap rantai nilai EITI, mulai dari pemberian izin dan kontrak, eksplorasi, produksi, penerimaan negara, hingga distribusi bahkan kontribusi pada negara.
Sehingga harapannya EITI ini dapat mendorong terjadinya diskusi publik dan partisipasi warga dalam penyusunan kebijakan dan perbaikan tata kelola industri ekstraktif untuk dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga negara Indonesia.
"Di setiap negara pelaksanaanya, EITI didukung oleh koalisi antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat sipil, hingga 2023 standar EITI telah dilaksanakan di 57 negara di dunia termasuk Indonesia," demikian keterangan resmi Kementerian ESDM dalam kanal YouTubenya, Rabu (18/10).
Sejak lama, Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip EITI guna membuka arus informasi tentang tata kelola industri dan penerimaan negara di sektor minyak dan gas bumi, serta pertambangan mineral dan batu bara.
Indonesia berkomitmen untuk mendirikan EITI, sejak tahun 2010 silam. Berdasarkan Peraturan Presiden atau Perpres nomor 26 tahun 2010 Tentang transparansi pendapatan negara dan pendapatan daerah yang diperoleh dari industri ekstraktif dan secara resmi diterima sebagai kandidat negara pelaksana EITI pada Oktober 2010.
Kemudian pada 2014, Indonesia meraih status negara patuh transparansi atau compliant country dan dinobatkan sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Sebagai negara pelaksana EITI, setiap tahun Indonesia mempublikasikan laporan yang berisi informasi tentang industri ekstraktif mulai dari perijinan dan kontrak, produksi, penerimaan negara hingga distribusi penerimaan dan kontribusi pada ekonomi.
Baca Juga: SKK Migas Berhasil Tambah Cadangan 543,67 MMBOE
Dalam perkembangannya, Perpres tentang EITI direvisi menjadi Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Pendanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Sesuai Peraturan Presiden ini, pelaksanaan tugas dan fungsi Tim Transparansi Industri Ekstraktif dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Naeli Zakiyah Nazah
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement