Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekerja Dapat Bergembira, DPR: Tak Ada Alasan untuk Menolak Kenaikan UMP

Pekerja Dapat Bergembira, DPR: Tak Ada Alasan untuk Menolak Kenaikan UMP Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani mendukung wacana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di tahun 2024.

“Kenaikan UMP adalah keharusan seiring naiknya harga-harga kebutuhan hidup. Jika biaya hidup makin tinggi tapi pendapatan rakyat tidak berubah, tentu akan berdampak pada daya beli dan kesejahteraan rakyat,” kata Netty dalam keterangan media, Jumat, (20/10).

Baca Juga: Soal Palestina, DPR Minta Ketegasan Jokowi: Indonesia Harus Bawa Israel ke Pengadilan Internasional!

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa UMP 2024 akan naik karena melihat geliat ekonomi saat ini.

“Tidak ada alasan bagi para pihak untuk menolak kenaikan UMP. Apalagi jika alasannya adalah karena dampak Covid-19. Pemerintah bahkan telah mencabut status pandemi dan ekonomi sudah mulai menggeliat,” ungkap Netty.

Pemerintah, kata Netty, harus mengajak para pekerja dan pengusaha untuk duduk bersama membahas kenaikan UMP 2024.

“Penyusunan UMP harus mengedepan prinsip win win solution, bukan saling mengalahkan atau menang-menangan. Pekerja berhak akan upah yang layak, sementara pengusaha pun berhak mendapat keuntungan usaha. Semua memiliki kontribusi dan hak masing-masing. Yang penting saling menenggang dan saling berempati,” bebernya.

Menurut Netty, prinsip keadilan sosial dan ekonomi kerakyatan harus memastikan kebijakan ekonomi, termasuk kebijakan UMP, benar-benar bertujuan untuk membangun kedaulatan ekonomi rakyat.

Baca Juga: DPR Soal Bengkaknya Anggaran Beli LPG: Jangan-jangan Ini Permainan Mafia Impor

“Bagaimana rakyat bisa berdaulat jika kehidupan ekonominya terpuruk. Oleh sebab itu, negara harus adil dan berpihak pada rakyat. Naiknya harga bahan-bahan pokok harus diimbangi dengan kenaikan pendapatan rakyat, salah satunya adalah melalui kenaikan UMP,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: