Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asosiasi Asuransi Siap Terapkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027 dari OJK

Asosiasi Asuransi Siap Terapkan Peta Jalan Perasuransian 2023-2027 dari OJK Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Perasuransian mendukung dan berkomitmen untuk menjalankan rencana aksi yang tertuang dalam Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Implementasi Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027 diharapkan dapat memandu dan mengarahkan perkembangan industri perasuransian yang lebih terpadu, sehat, efisien, berkualitas, tepercaya, dan inklusif ke depannya. 

Seiring dengan peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian Periode 2023-2027, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) juga melakukan perubahan tagline & logo dari “Mari Berasuransi” menjadi “Pahami & Miliki Asuransi”. Perubahan tagline & logo tersebut dimaksudkan untuk mengajak masyarakat agar lebih memahami manfaat dari asuransi sehingga tidak ada keraguan untuk memiliki produk asuransi. Baca Juga: Simak! Ini Program Strategis dalam Peta Jalan Industri Asuransi 2023-2027 yang Diluncurkan OJK

Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani mengatakan, melalui peta jalan ini, semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai OJK, hingga 12 asosiasi di bawah Dewan Asuransi Indonesia akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi, terwujudnya industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan.

"Dengan kolaborasi antara semua pelaku industri, asosiasi, pemerintah, serta lembaga-lembaga terkait, saya berharap peta jalan ini akan mendorong inovasi, transparansi, dan profesionalisme yang akan menciptakan lingkungan yang lebih menguntungkan bagi konsumen, serta memberikan perlindungan finansial yang lebih baik bagi masyarakat Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, roadmap perasuransian merupakan cita-cita bersama industri asuransi sebagai panduan dalam menentukan strategi bisnis. Oleh karenanya, jelas Budi, industri asuransi jiwa sangat menyambut baik hadirnya roadmap ini yang menjadi penyempurna roadmap industri asuransi jiwa. 

“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada OJK yang telah melibatkan seluruh asosiasi perasuransian dalam proses penyusunan sampai pada proses peluncuran. Kami percaya bahwa roadmap ini akan menjadi panduan bagi kami dalam menciptakan industri asuransi jiwa yang sehat dan berkualitas, bertumbuh serta dicintai masyarakat Indonesia” katanya.

Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan roadmap perasuransian adalah suatu peta perjalanan dengan memberikan arah serta panduan yang disepakati dan akan dijalankan bersama-sama oleh seluruh perusahaan asuransi umum dan reasuransi di Indonesia beserta dengan ekosistemnya, guna menuju suatu tujuan yang sama.

“Roadmap ini seyogyanya dapat dijalankan dengan penuh integritas dan komitmen serta tetap dijaga kesinambungannya, sehingga apa yang kita mimpikan dapat terwujud dan pada akhirnya membuat industri asuransi umum dan reasuransi Indonesia tumbuh kuat dan berkelanjutan di negeri kita sendiri menuju Indonesia Emas," tuturnya.

Ketua Umum APPARINDO Yulius Bhayangkara mengatakan, industri asuransi adalah sebuah ekosistem besar yang terdiri dari banyak subsistem yang saling bergantung satu dengan lainnya. Menurutnya, peta jalan bersama menjadi penting bagi setiap subsistem agar memahami wilayah yang dituju bersama dan bagian yang harus dihindari serta ditangani dengan khusus.

“Kami APPARINDO sebagai subsistem perasuransian menyambut baik inisiatif peta jalan perasuransian Indonesia ini. Apresiasi yang setingginya bagi OJK dan para asosiasi yang bekerja keras merumuskan Peta Jalan Peasuransian ini. Kami percaya masa depan perasuransian Indonesia akan terus membaik dan berkembang bersama dengan Peta Jalan Perasuransian yang jelas serta seluruh tindaklanjutnya. Maju terus Perasuransian Indonesia," jelasnya. Baca Juga: Wujudkan Reformasi, OJK Luncurkan Peta Jalan Industri Asuransi 2023-2027

Sementara, Ketua Umum APKAI Dikarioso mengatakan roadmap perasuransian adalah mercusuar bagi industri perasuransian dalam mencapai suatu tujuan di mana asuransi menjadi pilar perlindungan bagi masyarakat yang memberikan jaminan dan kenyamanan di masa depan, sehingga menjadikan asuransi sebagai salah satu pilar terpenting perekonomian di Indonesia. 

“Dengan diawali kerja bersama untuk menetapkan roadmap ini diharapkan tujuan menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia didukung oleh seluruh pemangku industri perasuransi, termasuk APKAI sebagai bagian dalam industri perasuransian akan berkomitmen menjadikan roadmap ini sebagai acuan arah dalam menjalankan usaha penilai kerugian asuransi di Indonesia," imbuhnya.

"AASI percaya dengan berkomitmen untuk menjalankan Roadmap Perasuransian ini, akan mendorong industri asuransi dan reasuransi syariah dalam menciptakan dan mengembangkan produk perlindungan yang berlandaskan prinsip syariah. Dengan integritas tinggi yang diterapkan dalam berbagai sektor pengelolaan bisnis, diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi syariah, yang pada akhirnya, asuransi dan reasuransi syariah tidak hanya akan berkontribusi dalam pertumbuhan industri perasuransian yang sesuai dengan tujuan pengembangan dan penguatan perasuransian di Indonesia, tetapi juga untuk pengembangan perekonomian negeri," tambah Rudy Kamdani yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: