Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Fadli Zon: Campur Tangan Tuhan

Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Fadli Zon: Campur Tangan Tuhan Fadli Zon | Kredit Foto: Instagram/Fadli Zon
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat suara soal Wali Kota Solo yang juga Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka jadi Cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Fadli mengaku banyak ditanya soal pencawapresan Gibran, menurutnya proses politik pengusungan Prabowo dan Gibran merupakan “garis tangan”.

“Saya ditanya kawan-kawan soal @gibran_tweet. Saya bilang sederhana saja, ini soal garis tangan,” demikian cuit Fadli dalam akun twitter X nya, dikutip Rabu (1/11/23).

Menurut Fadli, soal pemimpin merupakan soal garis tangan dan campur tangan Tuhan.

Meski demikian, ia tidak mengesampingkan faktor usaha dari manusia itu sendiri.

“Dari dulu soal pemimpin itu akhirnya soal garis tangan n campur tangan Tuhan selain usaha tentunya,” ungkapnya.

Baca Juga: Ada yang Sampai 2,5 Persen! Adu Janji Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Turunkan Angka Kemiskinan

Fadli optimistis pada perhelatan Pilpres 2024 kali ini, Prabowo bisa menang dan jadi presiden.

Menurutnya kini Prabowo menang dukungan dari rakyat.

“Insya Allah kali ini P @prabowo menang dukungan rakyat. politics is the art of the possible,” ungkapnya.

Putusan MK Buka Jalan Gibran Maju di Pilpres

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menerima permohonan pengubahan batas usia capres dan cawapres yang diajukan seorang mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A pada Senin (16/10/2023).

Pada putusan tersebut, MK yang diketahui Anwar Usman yang merupakan ipar Jokowi membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun maju di Pilpres dengan syarat punya pengalaman jadi kepala daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: