Raksasa pembayaran berbasis di Amerika Serikat (AS), Paypal, telah menerima panggilan pengadilan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait stablecoin yang dipatok dalam dolar AS.
Dilansir dari laman Cointelegraph pada Jumat (3/11/2023), Divisi Penegakan SEC telah mengirimkan surat panggilan pengadilan kepada PayPal terkait stablecoin PayPal USD (PYUSD), yang secara resmi diungkapkan oleh perusahaan tersebut pada 2 November dalam laporan keuangan kuartal ketiga dengan SEC.
Baca Juga: Akhirnya! Coinbase Luncurkan Layanan Kripto Berjangka Teregulasi untuk Pedagang Ritel di AS
Surat panggilan pengadilan yang diterima PayPal pada 1 November meminta PayPal untuk memberikan dokumen-dokumen tertentu, kata perusahaan tersebut. "Kami bekerja sama dengan SEC terkait permintaan ini," kata PayPal.
Langkah ini dilakukan sekitar tiga bulan setelah PayPal meluncurkan stablecoin PYUSD pada awal Agustus. Stablecoin ini diterbitkan Paxos Trust dan didukung deposito dolar AS, surat utang atau Treasury jangka pendek, dan setara kas yang serupa. PYUSD didasarkan pada blockchain Ethereum dan ditujukan untuk menangani pembayaran digital dan Web3.
Menurut juru bicara Paxos, PYUSD telah mengalami peluncuran yang sukses sejauh ini, mencapai kapitalisasi pasar sebesar US$150 juta (Rp2,3 triliun) dalam dua bulan sejak diluncurkan. Pada saat artikel ini ditulis Cointelegraph yang merujuk data dari CoinGecko, kapitalisasi pasar PYUSD bernilai sekitar US$159 juta (Rp2,5 triliun), dengan volume perdagangan harian hampir US$2,7 juta (Rp42 miliar).
Peningkatan tajam dalam adopsi PayPal USD terjadi di tengah-tengah bursa utama seperti Coinbase, Crypto.com, Bitstamp, dan Kraken yang mendaftarkan stablecoin di platform mereka segera setelah diluncurkan.
Pada September lalu, PayPal mengumumkan integrasi stablecoin PYUSD yang akan datang ke dalam layanan pembayaran seluler Venmo, yang memungkinkan pengguna untuk membeli PYUSD dan mengirimkannya ke teman dan keluarga.
Selain secara agresif bergerak ke dalam kripto di Amerika Serikat, PayPal juga telah berkembang dengan inisiatif kripto di negara lain. Pada 31 Oktober, PayPal menerima lisensi dari Otoritas Perilaku Keuangan Inggris Raya untuk menawarkan layanan kripto di negara tersebut.
Tindakan SEC terbaru terhadap PayPal adalah bukti lebih lanjut bahwa AS adalah lingkungan yang sulit bagi perusahaan kripto. Regulator telah menggugat beberapa perusahaan lokal terbesar di industri kripto, termasuk gugatan yang sedang berlangsung terhadap bursa Coinbase. Pada Oktober 2023, SEC akhirnya bergerak untuk membatalkan gugatan tiga tahun terhadap Ripple, perusahaan di balik token XRP (XRP), salah satu mata uang kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar.
Baca Juga: Perluas Layanan, PayPal Hadirkan Fitur Baru untuk Jual-Beli Kripto
Pada April 2023, CEO Circle, Jeremy Allaire berpendapat bahwa tindakan keras terhadap mata uang kripto oleh regulator AS telah menjadi faktor penting di balik penurunan kapitalisasi pasar stablecoin USD Coin (USDC) milik Circle.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement