Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Se-Sumsel Serentak Tanda Tangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Se-Sumsel Serentak Tanda Tangani NPHD Dana Pilkada Kredit Foto: KPU
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov), Kabupaten, dan Kota Se-Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada Serentak 2024 di Auditorium Bina Praja, Kamis kemarin. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Hasyim Asy'ari.

Penandatanganan NPHD secara serentak ini diperuntukan bagi Pilkada di Sumsel baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota. Penandatanganan ini dilakukan Pemprov Sumsel dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel, serta Pemerintah Kabupaten/Kota dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumsel.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj.) Gubernur Sumsel A. Fatoni mengatakan, penandatanganan NPHD ini merupakan bentuk cinta kepala daerah, KPU, dan Bawaslu kepada bangsa dan negara. Sebab penandatanganan ini menjadi bukti komitmen mereka dalam mendukung terlaksananya Pilkada Serentak 2024 mendatang di Provinsi Sumsel.

"Hari ini NPHD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel terkait dana Pilkada sudah ditandatangani. Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wali Kota yang telah berkomitmen penuh sehingga anggaran pilkada 40 persen tahun 2023 telah disediakan," ujar Fatoni. 

Baca Juga: KPU Pastikan Gelar Debat Capres dan Cawapres, Wacanakan di Luar Jakarta

Fatoni mengatakan, penyerahan atau penandatanganan ini penting untuk memastikan bahwa dukungan anggaran Pilkada tersedia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) yang menyebutkan bahwa anggaran Pilkada menjadi tanggung jawab provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan kebutuhan dana Pemilu didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dalam ketentuan Pilkada ini harus dianggarkan 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024," jelasnya. 

Fatoni mengatakan, setelah penandatanganan ini, maka dana tersebut bakal ditransfer ke KPU dan Bawaslu untuk digunakan dalam berbagai tahapan proses Pilkada baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota. "Semoga semua yang direncanakan ini berjalan sukses sehingga terciptakan Pilkada yang damai, aman dan zero konflik di Sumsel," jelasnya.

Baca Juga: KPU dan DPR Agendakan Bahas Revisi PKPU soal Batas Usia Capres-Cawapres Hari Ini

Dalam kesempatan itu, Fatoni juga berpesan kepada semua kepala daerah yang hadir untuk ikut menjaga kondisi Sumsel yang menyandang status sebagai daerah zero konflik. Ia berharap, jalannya Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berlangsung sukses agar bangsa dan daerah menjadi jauh lebih baik lagi. "Namanya pesta ini harus dilakukan dengan gembira jangan menjadi beban. Harus dilaksanakan sepenuh hati. Dan sebisa mungkin kita jaga dan pertahankan lingkungan agar tidak terjadi perpecahan," kata Fatoni.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj. Gubernur Sumsel A. Fatoni beserta pimpinan DPRD dan pihak terkait yang telah menyepakati penyediaan anggaran Pilkada Serentak 2024. 

"Untuk total pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota se-Sumsel berdasarkan kontribusi APBD provinsi dan kabupaten/kota totalnya sekitar Rp1 triliun lebih sekian miliar. Kami atas atas nama KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumsel, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumsel dalam menyelenggarakan pilkada serentak 2024," jelasnya. 

Adapun rincian anggaran dana Pilkada Serentak 2024 di Sumsel berdasarkan data dari Kesbangpol Provinsi di antaranya: anggaran kumulatif KPU se-Sumsel Tahun 2023 sebesar Rp416.918.651.985 dan Tahun 2024 sebesar Rp637.059.959.605; serta kumulatif Bawaslu se-Sumsel Tahun 2023 sebesar Rp137.700.016.432 dan tahun 2024 sebesar Rp215.277.551.648.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: