- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
BPH Migas Dorong Pembangunan Infrastruktur Gas Sesuai Rencana pada KEK Gresik
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH migas) melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE).
Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, kunjungan tersebut untuk memastikan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi di kawasan tersebut berjalan sesuai rencana, sehingga pemanfaatan gas bumi di dalam negeri semakin optimal.
“BPH Migas berkomitmen mendukung peningkatan pemanfatan gas bumi untuk dalam negeri, antara lain melalui pembangunan infrastruktur gas berupa pipa pengangkutan gas di KEK JIIPE yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur,” ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: BPH Migas Minta Pemda Hati-hati Terkait Surat Rekomendasi Pembelian BBM
Wahyudi mengatakan, pembangunan pipa gas dilakukan oleh tiga badan usaha yang telah mendapatkan Hak Khusus Pengangkutan Gas Bumi dari BPH Migas, yaitu PT Sadikun Niagamas Raya (PT SNR), PT Berkah Buana Energi (PT BBE), dan PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (PT BKMS).
“Kami ingin memastikan kewajiban badan usaha yang mendapat alokasi gas dari lapangan HCML yang ada di Selat Madura itu dapat dioptimalkan. Dalam kegiatan ini, BPH Migas sudah memastikan dan berkoordinasi dengan 3 badan usaha yang mendapat Hak Khusus tersebut bahwa pembangunan infrastruktur dan perizinannya lengkap, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sudah banyak industri dibangun di KEK Manyar, Jawa Timur tersebut, seperti smelter tembaga, kaca, kimia, roti serta industri lainnya. Di samping itu juga terdapat pembangkit listrik tenaga gas yang dikelola PT BKMS.
Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, BPH Migas juga ingin memastikan industri yang berlokasi di KEK JIIPE tersebut dapat terlayani dalam pemanfaatan gas bumi nasional, dan juga dukungan pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Surat Rekomendasi Pembelian JBT dan JBKP, Kepala BPH Migas: Jadi Pedoman bagi Seluruh Stakeholder
“Gas bumi ini akan dikonsumsi industri-industri yang berlokasi di KEK JIIPE dan kami memastikan kelengkapannya, baik kelengkapan secara legalitas, izin-izin maupun secara teknis, sehingga pendistribusian gas melalui pipa ini aman dan bermanfaat. Maksudnya bermanfaat adalah harganya yang kompetitif sehingga industri dapat berkembang,” ujar Halim.
Dengan berkembangnya industri, lanjut Halim, tentunya mendorong penyerapan tenaga kerja dan pada akhirnya meningkatkan perekonomian daerah
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement