Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggandeng PT Bank Muamalat Indonesia Tbk dalam pengelolaan haji plus, pelunasan haji, dan layanan umrah bagi jemaah haji daftar tunggu maupun calon jemaah haji.
Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Anggota Badan Pelaksana Harry Alexander dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan pada 21 November 2023 di Muamalat Tower, Jakarta. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari acara Seminar Pengembangan Bisnis pada Ekosistem Haji dan Umrah yang diselenggarakan oleh BPKH.
Baca Juga: Biaya Haji Diusulkan Rp 105 Juta, Orang PKS Ngaku Kaget: Pengelolaan Dana Haji Tidak Efisien
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander mengungkap bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pengembangan ekosistem haji dan umrah serta meningkatkan layanan bagi 5,3 juta jemaah haji daftar tunggu serta kemudahan pendaftaran haji bagi warga Indonesia yang belum mendaftar haji.
“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan, seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya.
Baca Juga: Soal Kuota Tambahan Haji untuk Indonesia, Begini Wejangan Wisnu Wijaya
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.
“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.
Sebelumnya, BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi melalui aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) yang terhubung antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.
Baca Juga: Temui Dubes Arab Saudi, Wapres Ma’ruf Amin Ingin Penambahan Kuota Haji untuk Indonesia
Selain itu, aplikasi Muamalat DIN saat ini juga sudah tersedia menu Bank Haji. Ada berbagai fitur pada menu tersebut, di antaranya pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Advertisement