Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rakernas AMDAL, Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan untuk Investasi Berkelanjutan

Rakernas AMDAL, Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan untuk Investasi Berkelanjutan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2023 di Jakarta (22/11) yang dihadiri dan dibuka oleh Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar yang didampingi antara lain oleh Direktur Jenderal Plantologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Hanif Faisol Nurofiq, Kepala Badan Standarisasi Instrumen LHK Ary Sudijanto, dan Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan/atau Kegiatan (PDLUX) Laksmi Widyajayanti.

Rakernas ini merupakan suatu langkah kerja nyata Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengatasi berbagai permasalahan layanan dokumen lingkungan di tingkat pusat dan daerah, dengan mengsinergiskan pelaksanaan sistem kajian dampak lingkungan sehingga terwujudnya proses layanan persetujuan lingkungan yang cepat, transparan dan efektif. 

Melalui Rapat Kerja Nasional AMDAL ini diharapkan tercipta sinergitas kebijakan pusat dan daerah yang saling terintegrasi sehingga koordinasi, konsolidasi dan komunikasi dapat semakin efektif. Dengan semakin baiknya proses persetujuan lingkungan diharapkan kegiatan investasi di Indonesia meningkat sehingga lapangan pekerjaan semakin terbuka luas. 

Memperhatikan berbagai topik isu permasalahan yang berkembang di masyarakat dan mempertimbangkan berbagai dampak yang ditimbulkan dari berbagai sektor usaha dan kegiatan, maka dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AMDAL tahun 2023 akan berfokus pada 6 isu pokok antara lain:

a. Pelaksanaan Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup dan Tim Uji Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup

b. Arah dan Kebijakan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Rangka Mendorong Percepatan dan Penyederhanaan Proses Persetujuan Lingkungan

c. Posisi dan Implementasi Persyaratan Dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Baik di Darat, Laut, Maupun Kawasan Hutan dalam Rangka Keputusan Kelayakan Lingkungan

d. Peningkatan Kualitas Dokumen Lingkungan Hidup Melalui Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup

e. Posisi KLHS, Persetujuan Teknis dan Persetujuan Awal dalam Integrasinya dengan Persetujuan Lingkungan

f. Implementasi Penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet

Adapun tujuan Rapat Kerja Nasional AMDAL Tahun 2023, yaitu meliputi:

  1. Mensosialisasikan arah, pelaksanaan, dan persiapan implementasi Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (LUK LH) dan Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUK LH);
  2. Mensosiallisasikan Arah dan Kebijakan Penilaian dan Pemeriksaan Dokumen Lingkungan Hidup dalam Rangka Mendorong Percepatan dan Penyederhanaan Proses Persetujuan Lingkungan;
  3. Mensosialisasikan Posisi dan Implementasi Persyaratan Dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Baik di Darat, Laut, Maupun Kawasan Hutan dalam Rangka Keputusan Kelayakan Lingkungan;
  4. Merumuskan strategi Peningkatan Kualitas Dokumen Lingkungan Hidup Melalui Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup;
  5. Mensosialisasikan Posisi dan Fungsi KLHS dan Pertek dalam Pengambilan Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup;
  6. Mensosialisasikan Implementasi Penggunaan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet.

Disisi lain, pada Rakernas AMDAL Tahun 2023 ini, Kementerian LHK  melaksanakan meluncurkan Modul Penapisan Perubahan Persetujuan Lingkungan di Amdalnet. Dimana melalui modul Penapisan Perubahan Persetujuan Lingkungan ini bahwa mekanisme penapisan yang semula memerlukan waktu 2-3 bulan menjadi lebih cepat dan efektif, yaitu hanya memakan waktu kurang lebih 2 jam yang dilakukan secara otomatis melalui Sistem Informasi Dokumen lingkungan Hidup Amdalnet. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: