Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Project Charter Jadi Pedoman Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi bagi Industri Fintech

Project Charter Jadi Pedoman Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi bagi Industri Fintech Kredit Foto: Isaca
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan The 5th Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2023, yang merupakan bagian dari Bulan Fintech Nasional (BFN) 2023, dengan mengusung tema “Accelerating Growth: Promoting Sustainable Integration and Collaboration for A Stronger Digital Economy”. 

Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong inovasi, pertumbuhan, dan tata kelola yang baik di sektor keuangan digital dan fintech Indonesia, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Dalam mendukung terhadap perkembangan layanan keuangan digital dan industri fintech di Indonesia, ISACA Indonesia Chapter bersama dengan penyelenggara dan pendukung layanan keuangan digital dan fintech berkomitmen untuk meningkatkan inklusi keuangan, menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan mendukung stabilitas sektor keuangan. 

Baca Juga: Gaet AFTECH, SkorLife Luncurkan E-Book Pertama di Indonesia Soal Panduan Membangun Reputasi Kredit

Komitmen tersebut tertuang dalam salah satu agenda dari kegiatan IFSE 2023 pada Seremonial Penandatanganan Project Charter: Penyusunan Pedoman Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi bagi Industri Fintech. 

Menurut Syahraki Syahrir (President of ISACA Indonesia Chapter) pada kegiatan tersebut sebagai Asosiasi Profesional yang fokus di IT GRC, Keamanan Siber, dan Pelindungan Data Pribadi, kami sangat mendukung penerapan UU Pelindungan Data Pribadi yang diterbitkan tahun 2022 lalu. 

Baca Juga: OJK, Aftech, AFSI dan AFPI Kolaborasi Gelar Pameran Fintech Terbesar di Indonesia

“Saat ini masih terdapat berbagai tantangan dan kendala dalam implementasinya di berbagai sektor. Dengan MoU ini, kami berharap dapat berkontribusi membantu perkembangan Fintech di Indonesia khususnya terkait dengan peningkatan keamanan siber dan pelindungan data pribadi".

Dengan kolaborasi antara ISACA Indonesia Chapter dan Asosiasi Fintech Indonesia menyatakan mendukung terhadap implementasi penerapan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi bagi seluruh penyelenggara layanan keuangan digital dan industri fintech di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: