Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yustinus Prastowo Bakal Dipolisikan Benny Rhamdani: Dia Bikin Tuduhan Serius!

Yustinus Prastowo Bakal Dipolisikan Benny Rhamdani: Dia Bikin Tuduhan Serius! Kredit Foto: BP2MI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo menuduh dirinya melakukan mobilisasi pekerja migran Indonesia (PMI) untuk membenci pemerintah.

Karena itu, Benny berencana melaporkan Yustinus Prastowo ke polisi. Laporan yang masih dalam proses bagian hukum BP2MI ini dilakukan guna menimbulkan efek jera.

Baca Juga: Selamat Pekerja Migran Ilegal dari Indonesia, Benny Rhamdani: Mereka Korban...

"Saya menganggap ini tuduhan serius dan saya akan mengambil langkah hukum. Pernyataan beliau adalah, tuduhannya adalah sebagai Kepala BP2MI saya telah memobilisasi agar PMI membenci pemerintahnya sendiri, ini tuduhan serius," kata Benny dalam konferensi pers di kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

"Ini pernyataan serius sekaligus berbahaya, jadi kalau Kepala Badan menyampaikan konferensi pers seperti itu dituduh memobilisasi kebencian, bagaimana dengan rakyat jelata, rakyat biasa yang menyampaikan keterangan nanti di depan publik," ujar dia.

Persoalan ini bermula dari konferensi pers Benny yang mengeluhkan barang-barang milik PMI sebanyak 102 kontainer yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Barang-barang itu tertahan pihak Bea Cukai, dengan alasan belum rampungnya peraturan terkait relaksasi pajak barang PMI, yang sedang disusun.

Benny lalu meminta barang-barang tersebut dikeluarkan, dengan payung hukum peraturan  yang sebelumnya. Bahkan ia rela bersujud memohon kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan selaku pihak terkait dan kementerian yang tengah menyusun aturan relaksasi, agar barang-barang milik PMI dapat dikeluarkan. Pernyataan Benny kemudian direspons Yustinus melalui media sosial.

Menurut Wakil Ketua Umum Hanura itu, tuduhan dirinya menggiring PMI untuk membenci pemerintah tak masuk akal.

"Di Facebook saya, saya guyon. Saya ini kan di barisan pendukung pemerintahan Pak Jokowi, bagaimana bisa saya sebagai pendukung pemerintahan Pak Jokowi memobilisasi rakyat untuk membangun kebencian kepada pemerintah? Saya tentu harus menjaga pemerintahan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Setia Lindungi Pekerja Migran, Ganjar Acungi Jempol Benny Rhamdani

Adapun dalam pernyataannya, Yustinus juga mengeklaim bahwa apa yang dilakukan pihaknya adalah perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, kata Benny, perintah Jokowi terkait ketentuan relaksasi pajak barang PMI, dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu. Pernyataan Jokowi ini, lanjutnya, disampaikan pada rapat awal Agustus 2023 lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: