Tumbuh 15,02%, Piutang Perusahaan Pembiayaan Tembus Rp463,12 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pertumbuhan piutang pembiayaan masih di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi sebesar 15,02 persen yoy pada Oktober 2023 (September 2023: 15,42 persen) menjadi sebesar Rp463,12 triliun.
"Pertumbuhan piutang pembiayaan didukung pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,57 persen yoy dan 13,96 persen yoy," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan OJK, Agusman di Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,78 persen (September 2023: 0,68 persen) dan NPF gross sebesar 2,57 persen (September 2023: 2,59 persen). Baca Juga: November 2023, OJK Nilai Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tingginya Gejolak Global
"Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,25 kali (September 2023: 2,23 kali), jauh di bawah batas maksimum 10 kali," imbuhnya.
Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan modal ventura di Oktober 2023 sebesar -2,95 persen yoy (September 2023: -1,17 persen yoy), dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp17,28 triliun (September 2023: Rp17,68 triliun).
Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di Oktober 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 17,66 persen yoy (September 2023: 14,28 persen yoy), dengan nominal sebesar Rp58,05 triliun. Baca Juga: Di Depan Pelaku Industri Keuangan, OJK Janji Perkuat Perizinan dan Pengawasan
"Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 2,89 persen (September 2023: 2,82 persen)," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement