Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Baswedan Bakal Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset Jika Terpilih Jadi Presiden: 'Itu Akan Dikerjakan!'

Anies Baswedan Bakal Miskinkan Koruptor Lewat Perampasan Aset Jika Terpilih Jadi Presiden: 'Itu Akan Dikerjakan!' Kredit Foto: Antara/Muhammad Izfaldi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan menegaskan pemiskinan koruptor akan jadi prioritasnya jika terpilih jadi Presiden. Hal Ini Anies sampaikan di acara “Desak Anies’ Lampung pada Kamis (8/12/23).

Anies dalam sesi tanya jawab dengan massa yang hadir ditanya soal komitmennya dalam memberantas korupsi salah satunya lewat pemiskinan.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan pemiskinan lewat UU perampasan aset akan jadi salah satu prioritasnya ketika terpilih nanti.

“Jawabannya kami sudah berkali-kali mengatakan itu salah satu hal pertama yang akan dikerjakan, pengesahan UU perampasan aset,” jelas Anies sebagaimana dilihat live dari kanal Youtube pribadi Anies Baswedan.

Baca Juga: Jokowi Gencar Suarakan Hilirisasi Nikel, Kubu Anies Baswedan Beri Peringatan Serius: Industri Cari Bahan Baku Lain!

Anies mengungkapkan pemberantasan dan pencegahan korupsi sudah ia lakukan jauh sebelum terjun ke dunia politik.

Ia menyinggung soal masa ketika masih menjadi rektor di Universitas Paramadina di mana saat itu ia mewajibkan mata kuliah anti korupsi untuk diambil oleh mahasiswa.

“Dan itu sudah saya sendiri mengatakan bahkan sejak 2009 saat itu di Paramadina, kami menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib untuk setiap mahasiswa mereka punya pemahaman apa itu korupsi.

Anies mengatakan rekam jejaknya soal perampasan aset masih ada di mana ia jauh-jauh hari sudah mengatakan pemiskinan koruptor diperlukan di Indonesia.

Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan

Karenanya ia menegaskan pemiskinan koruptor lewat perampasan aset akan dikerjakan olehnya jika terpilih nanti.

“Pada saat itu saya sudah menyampaikan Indonesia membutuhkan UU untuk pemiskinan koruptor karena hanya dengan dimiskinkan koruptor jera. Jawabannya ia itu akan dikerjakan,” tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: