“Penguatan regulasi di level UU ini diperlukan, menurut saya UU Perampasan aset ini penting segera diselesaikan. Karena ini sebuah mekanisme dalam kerugian negara dan bisa memberikan efek jera, saya harap pemerintah dan DPR dapat segara membahas UU perampasan aset. Kemudian UU pembatasan transaksi uang kartal,” tegasnya.
Senada dengan Jokowi, Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan Korupsi punya daya rusak yang luas pada suatu bangsa.
Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...
Ia mengingatkan apabila masalah korupsi tak bisa diselesaikan maka cita-cita menuju Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan.
“Korupsi memiliki sifat korosif terhadap segala pencapaian yang kita dapatkan. Secara empirik korupsi terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara, oleh karenanya cita-cita emas tahun 2045 akan sulit dicapai bila korupsi tidak dapat diberantas secara tuntas,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement