Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bau Pencucian Uang Mewarnai Pemilu, AMIN Minta Gerakan PPATK

Bau Pencucian Uang Mewarnai Pemilu, AMIN Minta Gerakan PPATK Kredit Foto: Antara/Antara Foto/Maulana Surya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Angga Putra Fidrian mendesak adanya penyelidikan soal dugaan pencucian uang dalam pemilu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Soal temuan dana kampanye disampaikan PPATK, itu penting banget, harus diusut tuntas," katanya di Jalan Diponegoro No 10 Menteng, Jakarta Pusat (18/12/2023).

Baca Juga: Bibit.id Tawarkan Investasi Jangka Pendek dengan Return Stabil dan Dijamin Negara

Menurut Angga, PPATK harus menjelaskan secara detail mengenai hal tersebut ke aparat hukum seperti ke KPK, Kepolisian dan Kejaksaan. "Jadi PPATK harus meneruskan ke aparat keamanan terkait untuk diusut sehingga kalau ada indikasi korupsi, itu hal yang sangat penting untuk diusut,"ujarnya.

"Isunya kan ada dugaan dana dari BPR (Bank Perkreditan Rakyat) ke Koperasi. BPR biasanya BPR itu digunakan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disubsidi oleh APBN, masak diambil buat dana kampanye, itu kan tidak benar. Nah kalau ada pengaduan soal itu, maka harus ditindak lanjuti. Jadi temuan itu bagus, itu harus ditindak lanjuti, kalau sudah ditemukan, tapi nggak dilanjuti, jadinya sama aja dong,"tambahnya 

Sebelumnya Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 meningkat 100 persen di semester II 2023.

“Kita lihat transaksi terkait dengan Pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kita dalami,” kata Ivan usai menghadiri acara “Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara” di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, PPATK menemukan bahwa beberapa kegiatan kampanye dilakukan tanpa pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Baca Juga: Siap Hadapi Debat Cawapres, AMIN: Biasa, Makanan Sehari-hari

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu darimana kalau RKDK tidak bergerak? Kita melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,” kata Ivan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: