Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Berencana Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II pada Maret 2024

BEI Berencana Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II pada Maret 2024 Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penyesuaian masa transisi papan pemantauan khusus Tahap II menjadi pada kuartal pertama tahun 2024.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, hal itu dilakukan dalam upaya untuk memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku pasar untuk memahami dan beradaptasi dengan perdagangan papan pemantauan khusus tahap I. 

“BEI mengusulkan untuk memberikan masa transisi ekstra sampai dengan Maret 2024. Hal ini dirasa perlu untuk memastikan kesiapan oleh pelaku pasar dan juga agar investor terbiasa dengan mekanisme perdagangan untuk saham-saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus, karena dalam implementasi papan pemantauan khusus tahap II, seluruh saham akan diperdagangkan secara full call auction,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (21/12/2023).

Jeffrey mengatakan, papan pemantauan khusus tahap II ini merupakan kelanjutan dari pengembangan Tahap I hybrid call auction yang diperkenalkan pada 12 Juni 2023. 

Baca Juga: Pengumuman! Sahamnya Masuk ke Papan Pemantauan Khusus, Bursa Bersiap Tendang Waskita Karya

Dimana, tahapan hybrid call auction tersebut menggabungkan mekanisme perdagangan continuous auction dengan mekanisme perdagangan call auction untuk saham yang memenuhi kriteria tertentu pada papan pemantauan khusus.

“Pada full call auction seluruh saham yang memenuhi kriteria pada papan pemantauan khusus akan diperdagangkan menggunakan mekanisme call auction. Hal ini tidak seperti implementasi hybrid call auction, di mana saham yang terkena kriteria likuiditas saja yang diperdagangkan secara periodic call auction,” ujarnya. 

Selain itu, full call auction diperdagangkan dalam 5 sesi untuk hari Senin-Kamis dan 4 sesi untuk hari Jumat. Pada tahapan full call auction, saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp1.

Baca Juga: Papan Pemantauan Khusus Tahap I yang Diinisiasi BEI Berhasil Meningkatkan Likuiditas Pasar

“Paralel dengan penyesuaian masa transisi tersebut, Bursa terus melakukan pengujian bersama Anggota Bursa dan Data Vendor melalui area replika untuk mendukung kesiapan pelaku pasar untuk implementasi full call auction pada Maret 2023,” ucapnya. 

Dengan adanya papan pemantauan khusus, Jeffrey berharap dapat memotivasi Perusahaan Tercatat yang masuk dalam papan tersebut untuk memperbaiki performa dan kinerjanya, sehingga meningkatkan kepercayaan dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

“Mengingat hasil evaluasi yang cukup positif pada aktivitas transaksi saham-saham yang diperdagangkan secara periodic call auction pada implementasi papan pemantauan khusus tahap I, kami berharap dengan implementasi papan pemantauan khusus tahap II (full call auction) dapat meningkatkan aktivitas transaksi dan pembentukan harga yang lebih baik untuk saham-saham pada papan pemantauan khusus," pungkasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: