Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengumuman! Sahamnya Masuk ke Papan Pemantauan Khusus, Bursa Bersiap Tendang Waskita Karya

Pengumuman! Sahamnya Masuk ke Papan Pemantauan Khusus, Bursa Bersiap Tendang Waskita Karya Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) ke dalam papan pemantauan khusus. Dengan masuknya WSKT ke dalam papan pemantauan khusus, maka BUMN Karya ini statusnya berpotensi ter-delisting. 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan, mengungkapkan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025.

Baca Juga: Tak Kunjung Bayar Utang Hingga Kena Sanksi Bursa, Waskita Kasih Alasan Begini

Pasalnya, berdasarkan Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023 perihal Pengumuman Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), serta Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat diantaranya pertama, ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.

Baca Juga: Bisa Agak Tenang, Anak Usaha Waskita Karya Dapat Restu Restrukturisasi Utang

Adapun, susunan pemegang saham Waskita Karya (WSKT) berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek per 31 Oktober 2023 adalah, Negara Republik Indonesia sebanyak 21.705.633.362 lembar saham atau sebesar 75,349%, Ratna Ningrum sejumlah 517.331 atau 0,0018%. Kemudian, I Ketut Pasek Senjaya Putra menggenggam sebanyak 72.600 lembar saham 0,0003%, Masyarakat sebanyak 7.100.583.723 atau 24,6489%. Dengan demikian, total jumlah saham WSKT sebanyak 28.806.807.016 lembar saham atau 100,0000%

“Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Waskita Karya (WSKT), dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan WSKT Ermy Puspa Yunita melalui alamat email [email protected] dan nomor telepon 021-8508510,” tulisnya. 

Bursa pun meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perseroan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: