Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pastikan Ada Prinsip Keadilan, Anies Bakal Kaji Ulang Omnibus Law UU Ciptaker

Pastikan Ada Prinsip Keadilan, Anies Bakal Kaji Ulang Omnibus Law UU Ciptaker Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Serang -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mengaku akan mengkaji ulang Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) seandainya terpilih sebagai presiden.

Hal itu dia ungkap dalam acara dialog publik di Universitas Bina Bangsa (Uniba), Serang, Banten, Kamis (21/12/2023) siang. Anies menyebut, kajian ulang itu dilakukan untuk memastikan adanya prinsip keadilan di dalam UU ketenagakerjaan.

"Itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies di Uniba, Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Pada saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies mengaku sempat menerapkan perhitungan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang berbeda dengan aturan pemerintah pusat.

Pasalnya, dia menilai perhitungan kenaikan UMP itu tidak memuat prinsip keadilan. Adapun saat itu kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2022 hanya sebesar 0,8 persen, lebih kecil dari tahun sebelumnya, yakni 3 persen.

"Di Jakarta itu rata-rata kenaikan UMP 8 persen pertahun, rata-rata. Ketika covid terjadi pada 2020 UMP-nya turun, naiknya menjadi 3 persen. Pada saat, kan memang kondisi ekonominya turun bukan? Tahun berikutnya keluar aturan baru, UMP-nya naiknya hanya 0,8 persen," jelasnya.

Baca Juga: Lewat BPJS, Anies Baswedan Siap Hadirkan Perlindungan untuk Ojol

"0,8 persen itu kira-kira 30 ribu rupiah. Teman-teman, 30 ribu rupiah kenaikan itu bisa buat apa coba? Harusnya itu sekitar 400 ribu rupiah, harusnya," tambahnya.

Lantas, Anies pun mengaku memutuskan kenaikan UMP DKI Jakarta dengan rumus lama. Dengan metode itu, tutur dia, kenaikan UMP DKI Jakarta naik di angka 5,1 persen.

"Ketika kita mengambil keputusan yang berbeda itu saya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara, kenapa? Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," ujarnya.

Kendati begitu, Anies mengaku keputusan itu mesti diambil lantaran prinsip keadilan yang mesti dikedepankan. Dia juga mengaku akan menggunakan pendekatan yang sama ketika terpilih sebagai presiden kelak

"Walaupun kita tidak sesuai dengan aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat, karena itu tadi, saya urutkan prinsipnya keadilan bagaimana. Ini yang harus Kita kerjakan dan insyaallah itu yang akan kita kerjakan," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: