Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Siapkan 5 Jurus Jitu Dorong Pengembangan dan Pertumbuhan Pasar Modal di 2024

OJK Siapkan 5 Jurus Jitu Dorong Pengembangan dan Pertumbuhan Pasar Modal di 2024 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan sejumlah jurus untuk mendorong pengembangan dan pertumbuhan pasar modal tetap positif di tahun 2024. Setidaknya ada 5 program strategis dan prioritas yang telah disiapkan regulator.

Pertama, tindak lanjut UU P2SK melalui penyusunan regulasi turunan termasuk Implementasi Perdagangan Karbon dan Penguatan landasan hukum terkait produk derivatif. Kedua, peningkatan cakupan perlindungan Dana Perlindungan Pemodal (DPP) Reksa Dana dan Layanan Urun Dana (SCF) serta Revisi Peraturan OJK tentang SCF.

"Kemudian penyusunan ketentuan terkait pemberian insentif pada Penawaran Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi di Jakarta, Jumat (29/12/2023). Baca Juga: Simak! Begini Sepak Terjang OJK dalam Mengawasi Pasar Modal di Sepanjang 2023

Selanjutnya adalah peningkatan kualitas pengelolaan investasi melalui pengaturan ranking atau rating Reksa Dana; dan terakhir, revisi Peraturan OJK terkait Transaksi Marjin dan Liquidity Provider untuk meningkatkan likuiditas transaksi.

“Berbagai program prioritas ini tentunya tidak dapat dicapai tanpa dukungan seluruh pemangku kepentingan di Pasar Modal indonesia. Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada seluruh stakehoders di Pasar Modal agar dapat terus menjaga sinergi yang baik guna mewujudkan Pasar Modal yang mampu mendorong perekonomian nasional untuk Indonesia Maju dan Pembangunan Berkelanjutan,” kata Inarno.

Untuk diketahui, OJK juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan strategisnya dalam rangka mendorong pengembangan pasar modal di tahun 2023. Salah satu diantaranya adalah peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 sebagai acuan dalam pengembangan industri Pasar Modal. Baca Juga: Tutup Perdagangan, OJK Sebut Kinerja Pasar Modal Positif di Sepanjang 2023

Kemudian penataan organisasi di internal OJK untuk mendukung penguatan pengawasan; penandatanganan MoU OJK dan European Securities and Markets Authority (ESMA) untuk memperkuat kerja sama dalam konteks pengaturan dan praktik pengawasan atas CCP di bawah pengawasan OJK yang diakui ESMA (KPEI); dan menjalankan peran dan amanat sebagai Ketua Asean Capital Market Forum (ACMF) secara optimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: