Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Jabar, Pengamat: Kalau Benar Cacat Formil, Harus Diulang!

Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Jabar, Pengamat: Kalau Benar Cacat Formil, Harus Diulang! Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan angkat bicara mengenai dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar).

Menurutnya, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa batal demi hukum, jika mengalami cacat secara formil. Artinya jika seleksi dilakukan melanggar prosedur maka batal.  Konsekwensinya kata dia, proses seleksi tersebut harus diulang dari awal demi tegaknya hukum.

“Prinsipnya siapapun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar,” tegas Cecep kepada wartawan melalui telepon selelurnya, Senin (8/1/2024)

Baca Juga: Permahi Jabar Minta Tinjau Kembali Proses Seleksi Sekda Jawa Barat, Alasannya...

Cecep pun meminta kepada pihak yang menduga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila menemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.Laporan itu, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar, dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

“Kepada pihak yang menduga segera mengingatkan pemerintah. Karena kalau benar dugaan itu, maka hasil seleksi itu bisa batal demi hukum,” tegasnya

Oleh kerena itu, Cecep mendesak Pemprov Jabar agar segera menjelaskan kepada publik dan memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Ia menyebutkan, Pemprov Jabar melalui panitia seleksi harus segera membuka dan menjelaskan ke publik mengenai dugaan itu. “Kemudian kalau ada hal dilanggar, harus segera diberbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus,” imbuhnya

Baca Juga: Perkenalkan Produk dan Layanan, Jamkrida Jabar Lakukan Ini

“Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya,” sambungnya 

Seperti diwartakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar secara mengejukan memberikan pernyataan tentang proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar pada (2/1/2024) lalu.

Pernyataan Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua itu memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau cacat prosedural dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: